Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Balangan Beri Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Keuangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Balangan Beri Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Keuangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 23 Maret 2021, 19.49
Share
IMG 20210323 WA0005 1
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, berikan penyuluhan hukum tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang atau Jasa, di Kantor Desa Baru, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan , Selasa (23/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan, MGS Rudy Apriansyah, S.H menyampaikan, mengenai materi Pengelolaan Keuangan serta Pengadaan Barang dan Jasa di desa, yang mana bertujuan untuk menjadikan desa di Kabupaten Balangan lebih tertib dalam pelaksanaan maupun penatausahaan, serta pertanggungjawaban atas keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, juga terdapat sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh beberapa hadirin yang menanyakan mengenai permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengadaan barang atau jasa di desa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menghindari dari wabah Covid-19, di mana setiap peserta wajib menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perangkat Desa Baru dan Desa Pudak beserta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi. Adapun jumlah hadirin yaitu kurang lebih 30 peserta.

Baca juga :

Penemuan Mayat Bayi di Kecamatan Awayan Hebohkan Warga

Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Sikontan Kecamatan Awayan

Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Penemuan Mayat Bayi di Kecamatan Awayan Hebohkan Warga

Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Sikontan Kecamatan Awayan

Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub

Bertekad Raih Predikat Juara Umum, Kecamatan Awayan Kirim 60 Kafilah Pada MTQ ke-15 Kabupaten Balangan

Capaian Vaksinasi Pelajar Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi Hampir 100 Persen

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?