Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Balangan Jalin Kerjasama Dengan Dishub

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 10 Juni 2022, 21.16
Share
IMG 20220610 WA0074
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Balangan. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Balangan pada Rabu (8/6/2022).

Perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Balangan La Kanna SH dan Kepala Dishub Balangan Gazali.

La Kanna SH mengatakan, kerjasama dengan Dishub Balangan terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini sejalan dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak dengan baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah.

“Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan mengemban tugas, wewenang dan misi sesuai ketentuan yang digariskan undang-undang, yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Balangan, Gazali mengatakan, penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan wujud nyata peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik bagi Pemkab Balangan maupun bagi Kejari Balangan. 

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

“Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang hukum tertentu saja, tetapi dapat juga berperan di bidang hukum yang lain seperti dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada instansi pemerintah,” katanya.

Kerjasama ini, ujarnya, menunjukkan bahwa hubungan pemerintah daerah khususnya Dishub Balangan dengan kejaksaan terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. 

Menurut dia, nota kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha ini dibuat untuk membantu Pemkab Balangan dalam penyelesaian masalah hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. 

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, tentunya Pemkab Balangan dapat bekerjasama dengan pihak Kejari Balangan untuk kepentingan dalam penyelesaian masalah perkara perdata dan tata usaha negara, baik sebagai penggugat atau tergugat,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?