Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaksanaan PSU di 5 Kecamatan Kabupaten Banjar Tak Ganggu Pelaksanaan Pilkades Serentak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaksanaan PSU di 5 Kecamatan Kabupaten Banjar Tak Ganggu Pelaksanaan Pilkades Serentak

Rizki Saputera
Rizki Saputera 24 Maret 2021, 15.48
Share
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Banjar M. Sonwani Agus mengatakan Pilkades serentak tak terganggu oleh pelaksanaan PSU Pilgub Banjar
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Banjar, M. Sonwani Agus mengatakan Pilkades serentak tak terganggu oleh pelaksanaan PSU Pilgub Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Forkopimda pada beberapa waktu yang lalu telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tangga 24 Mei 2021 yang lalu.

Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 140 desa yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Banjar ini sedianya akan digelar April 2020 yang lalu, namun tertunda karena pandemic Covid-19.

Namun kejutan terjadi, dimana gugatan pasangan Denny Indrayana-Difriadi terhadap hasil Pilkada Kalsel Tahun 2020 yang lalu dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Salah satu putusannya adalah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh dalam waktu 60 hari pasca putusan MK pada 19 Maret 2021 yang lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (PMD) Kabupaten Banjar melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, M. Sonwani Agus mengatakan, pelaksanaan Pilkades tak terganggu dengan adanya pelaksanaan PSU ini.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

“Kalau Pilkades sudah ditetapkan. Kalau PSU kemarin kita ketahui maksimal 60 hari pasca diputuskan, jadi lebih fleksibel,” jelasnya.

Bahkan susunan panitia pelaksana Pilkades di setiap desa sendiri lanjut Sonwani Agus sudah ditetapkan dan ditandatangani serta telah menjadi produk hukum sebelum Pilkades serentak diundur.

Saat ditanyakan mengenai apakah memungkinkan panitia pelaksana Pilkades diberdayakan menjadi petugas PPK dan KPPS yang harus diganti berdasarkan putusan MK, Sonwani Agus menyebutkan tidak bisa memberikan jawaban.

Ia juga menyebutkan susunan panitia pelaksana Pilkades serentak tersebut telah pasti, selama taka da yang berhenti, mengundurkan diri atau meninggal dunia selama satu satu Pilkades ditunda.

Dalam waktu dekat lanjut Sonwani Agus, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi mengenai regulasi pada pelaksanaan Pilkades serentak kali ini.

“Pada tanggal 31 Maret 2021 ini kami akan mengundang 1 orang perwakilan panitia pelaksana Pilkades dari setiap desa untuk mengikuti sosialisasi regulasi pelaksanaan Pilkades sebelum kita melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni pendataan pemilih,” ungkapnya.

Dinas PMD sendiri ujarnya telah menyusun tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini hingga pelaksanaan Pilkades serentak pada 24 Mei 2021 mendatang.

Sementara itu Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman mengungkapkan terkait pelaksanaan PSU, pihaknya akan melakukan rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman berencana akan mengundang KPU dan Bawaslu terkait persiapan pelaksanaan PSU
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman berencana akan mengundang KPU dan Bawaslu terkait persiapan pelaksanaan PSU

“Kita ingin melihat kesiapan KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan putusan MK di 5 kecamatan ini,” ujarnya.

Namun politisi Golkar ini menolak memberikan komentar mengenai tuntutan masyarakat terkait komisioner KPU Kabupaten Banjar, karena menurutnya hal tersebut bukan wewenangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?