Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Buntut PSU Pilgub Di Kabupaten Banjar, Bawaslu Panggil Ketua Pemenangan 02 Dan Ketua KPU Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Buntut PSU Pilgub Di Kabupaten Banjar, Bawaslu Panggil Ketua Pemenangan 02 Dan Ketua KPU Kalsel

Rizki Saputera
Rizki Saputera 2 April 2021, 19.41
Share
Buntut pelaksanaan PSU di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar akibat dugaan penggelembungan suara Bawaslu panggil beberapa pihak
SHARE

TERAS7.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar berbuntut panjang.

Pelaksanaan PSU di Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh ini diputuskan karena dugaan terjadinya penggelembungan suara.

Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar memanggil banyak pihak untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.

Seperti pada Jumat (2/4/2021) , Ketua Tim Pemenangan Pasangan 02 Denny-Difri Kabupaten Banjar, M. Rofiqi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Sarmuji datang memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Banjar.

M. Rofiqi mengungkapkan ia memenuhi panggilan dari Bawaslu Banjar ini untuk mengklarifikasi beberapa hal.

Baca juga :

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

“Di antaranya mengklarifikasi rekaman di MK yang menyeret nama saya dan juga surat pengakuan salah satu komisioner KPU Kabupaten Banjar. Kami sebagai tim sukses menganggap hal ini sudah selesai di MK,” ujarnya.

Saat memenuhi panggilan Bawaslu, Rofiqi mengaku ia ditanyai 6-7 pertanyaan dan ia menjelaskan seluruhnya pada anggota Bawaslu.

“Kita jelaskan semua kasus ini sesuai investigasi kami di lapangan yang menjadi alat bukti di MK,” jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Rofiqi juga mengakui bahwa suara dalam rekaman percakapannya dengan yang diduga Komisioner KPU Banjar, Abdul Karim Omar tersebut adalah suaranya, namun ia enggan mengungkapkan siapa yang merekam percakapan tersebut.

Mengenai dugaan kecurangan penggelembungan suara yang ia anggap selesai ini, maka menurut Rofiqi seharusnya adalah tugas Bawaslu Banjar sehingga PSU mendatang tak ada lagi terjadi kecurangan.

“Kita malu jika disini, di Serambi Mekkah terjadi kecurangan yang massif berdasarkan keputusan MK,” sebutnya.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan ia dimintai keterangan mengenai hal tersebut, menurutnya bawaslu sedang mencari benang merah mengenai dugaan adanya penggelembungan suara tersebut.

Menurut Ketua KPU Kalsel Sarmuji dugaan penggelembungan suara di Pilgub Kalsel tak sesuai dengan realita yang ada

“Kita tadi dimintai keterangan tentang adanya surat pernyataan yang menyeret nama Abdul Muthalib mengenai penggelembungan suara. Kawan kita ingin mencari benang merahnya dan dipersidangan MK sendiri, surat tersebut dibantah yang bersangkutan,” jelasnya.

Bahkan pencatutan nama Komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut jelas Sarmuji telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang berproses di Polda Kalsel.

Sementara itu mengenai dugaan tambahan kotak suara untuk Pilgub Kalsel, hal ini lanjutnya terjadi karena kesalahan penulisan tanda terima yang seharusnya 4 Desember 2020, tapi tertulis 9 Desember 2020.

“Kotak tersebut masih berupa kotak kosong yang terlipat dan terbungkus plastik, ada CCTV serah terima tersebut. Jadi tak benar isinya surat suara tambahan, apalagi tak ada Gudang penyimpanan kotak suara di KPU Provinsi, hanya di KPU Kabupaten/Kota,” terangnya.

Sarmuji menjelaskan tambahan kotak suara yang berjumlah 20 tersebut untuk menyimpan hasil perhitungan rekapitulasi tingkat PPK untuk Pilgub Gubernur, dimana setiap kecamatan mendapatkan 1 kotak suara dan total ada 20 kecamatan di Kabupaten Banjar atau ada 20 kotak suara tambahan untuk menyimpan hasil KWK Pilgub Kalsel.

Sarmuji menegaskan bahwa dugaan kecurangan yang ada dalam keterangan di sidang MK tersebut tak sesuai dengan realitas yang ada, termasuk surat pernyataan komisioner KPU Banjar yang menurutnya tak bisa diketahui keasliannya, bahkan diperlakukan seperti benda tak berharga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamjidillah mengungkapkan tujuan pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi mengenai dugaan penggelembungan suara yang berujung pada putusan pelaksanaan PSU.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah mengungkapkan jika penggelembungan suara tersebut terbukti kasus ini akan dilaporkan ke DKPP

“Untuk melakukan klarifikasi, kita undang Ketua Tim Pemenangan 02 M. Rofiqi dan hadir juga Ketua KPU Kalsel Sarmuji. Setelah ini komisioner KPU Banjar, Abdul Karim Omar juga berencana hadir,” terangnya.

Bawaslu Banjar jelas Fajeri Tamjidillah akan melakukan penyelidikan, jika terbukti maka akan melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu dan dilanjutkan nanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jadi apa yang beredar di MK, seperti rekaman percakapan yang beredar perlu kita lakukan klarifikasi adalah rekaman yang bersangkutan. Sekarang penyelidikan kita masih berproses,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?