Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Seman
Seman 4 April 2025, 08.29
Share
Screenshot 20250404 113518 Instagram
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang Pemungutan Suara ulang (PSU) yang merupakan bagian dari tahapan pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Akhmad Mukhlis anggota Bawaslu Kalsel, mengingatkan ASN untuk tetap bersikap netral menjelang PSU ini.

Menurutnya ASN ialah propesi yang melekat pada Pemerintahan yang mana memiliki aturan dalam hal menjaga netralitas dan kode etik ASN. sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur Sipil Negara.

Pada Undang-Undang tersebut jelas di pasal 10 yang berbunyi, “ASN wajib menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”ujarnya kepada teras7.com, Kamis (03/04/25).

Pasal tersebut menurut Mukhlis, menekankan pentingnya ASN untuk tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga :

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

Jam Kerja ASN di Kabupaten Banjar Dipangkas Selama Ramadan, Pelayanan Publik?

PPKPP ULM Raih Akreditasi A BKN, Berhak Asesmen ASN hingga JPT Pratama

“Dalam Undang-Undang ini juga melarang bagi ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik menggunakan jabatan atau kedudukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan negara atau masyarakat,” jelasnya.

Pada pelaksanaan PSU Banjarbaru yang menyediakan pilihan salah satu pasangan calon dan kolom kosong, menurutnya memiliki kedudukan yang sama untuk masyarakat memilih sesuai dengan hak konstitusionalnya masing-masing.

Ia juga mengingatkan kepada ASN untuk bijak dalam bersosial media dengan tidak memihak dan mengarahkan ke salah satu pilihan.

“Mengingat adanya kode etik terkait netralitas dalam proses pikada yang berlangsung,” tuturnya.

Sebagai lembaga pengawas Mukhlis melanjutkan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan-dugaan terkait pelanggaran netralitas ASN baik melalui temuan ataupun laporan.

“Sebagaimana mekanismenya apabila ada dugaan maka akan kita proses dengan memanggil pihak terkait dan saksi, apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan dilanjutkan kepada rekomendasi ke lembaga yang betanggung jawab,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

Jam Kerja ASN di Kabupaten Banjar Dipangkas Selama Ramadan, Pelayanan Publik?

PPKPP ULM Raih Akreditasi A BKN, Berhak Asesmen ASN hingga JPT Pratama

ASN Kabupaten Banjar Berprestasi Terima SLKS dan Penghargaan Duta KORPRI 2025

Bupati Tabalong Ingatkan ASN Bekerja dengan Ikhlas, Bukan Sekadar Formalitas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?