TERAS7.COM – Menjelang Pemungutan Suara ulang (PSU) yang merupakan bagian dari tahapan pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Akhmad Mukhlis anggota Bawaslu Kalsel, mengingatkan ASN untuk tetap bersikap netral menjelang PSU ini.
Menurutnya ASN ialah propesi yang melekat pada Pemerintahan yang mana memiliki aturan dalam hal menjaga netralitas dan kode etik ASN. sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur Sipil Negara.
Pada Undang-Undang tersebut jelas di pasal 10 yang berbunyi, “ASN wajib menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”ujarnya kepada teras7.com, Kamis (03/04/25).
Pasal tersebut menurut Mukhlis, menekankan pentingnya ASN untuk tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Dalam Undang-Undang ini juga melarang bagi ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik menggunakan jabatan atau kedudukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan negara atau masyarakat,” jelasnya.
Pada pelaksanaan PSU Banjarbaru yang menyediakan pilihan salah satu pasangan calon dan kolom kosong, menurutnya memiliki kedudukan yang sama untuk masyarakat memilih sesuai dengan hak konstitusionalnya masing-masing.
Ia juga mengingatkan kepada ASN untuk bijak dalam bersosial media dengan tidak memihak dan mengarahkan ke salah satu pilihan.
“Mengingat adanya kode etik terkait netralitas dalam proses pikada yang berlangsung,” tuturnya.
Sebagai lembaga pengawas Mukhlis melanjutkan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan-dugaan terkait pelanggaran netralitas ASN baik melalui temuan ataupun laporan.
“Sebagaimana mekanismenya apabila ada dugaan maka akan kita proses dengan memanggil pihak terkait dan saksi, apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan dilanjutkan kepada rekomendasi ke lembaga yang betanggung jawab,” pungkasnya.