TERAS7.COM – Setelah meraih 7 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun ini WTP kembali diraih Pemkab Banjar.
Predikat WTP dari BPK RI ini kembali diraih Pemkab Banjar atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 merupakan ke raihan ke delapan kali secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Banjar tahun 2020 ini diterima oleh Bupati Banjar,Saidi Mansyur di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, M. Ali Asyhar juga kepada beberapa kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ali Asyhar mengucapkan selamat kepada Pemkab Banjar dan daerah lain yang berhasil mempertahankan predikat WTP tahun ini.
“LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” katanya.
Ali Asyhar menambahkan laporan ini merupakan tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran.
Sementara itu Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengucapkan syukur atas prestasi Pemkab Banjar yang bisa kembali mempertahankan predikat WTP.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk semua SKPD, BUMD dan BLUD atas perjuangannya sehingga opini WTP kembali diperoleh. Ini berarti penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Saidi berharap capaian tersebut akan bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas amanat yang diberikan masyarakat dalam pengelolaan keuangan.