Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 Agustus 2026, 10.24
Share
IMG 20250516 WA0076 800x400 1
Suasana SMPN 1 Martapura, salah satu sekolah negeri di bawah naungan Disdik Kabupaten Banjar. (Foto: SMPN 1 Martapura)
SHARE

TERAS7.COM – Polemik mengenai penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar mendapat respons dari Pemerintah melakui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar.

Disdik Kabupaten Banjar memastikan sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten tetap menjalankan kegiatan belajar selama enam hari dalam seminggu.

Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny mengatakan, informasi yang beredar mengenai penerapan FDS tidak perlu disikapi secara berlebihan karena hingga saat ini tidak ada perubahan pola belajar di sekolah-sekolah Kabupaten Banjar.

“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujarnya.

Menurut Liana, kebijakan pendidikan di Kabupaten Banjar tidak dapat dilepaskan dari karakter masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat.

Baca juga :

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Setelah mengikuti pembelajaran di sekolah formal, banyak peserta didik yang masih melanjutkan kegiatan di madrasah diniyah, TPA/TPQ, maupun tempat mengaji.

Karena itu, pemerintah daerah tetap mempertahankan pola enam hari sekolah agar pendidikan formal dan pendidikan agama dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengurangi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai FDS yang beredar melalui grup percakapan maupun media sosial. Jika terdapat perubahan kebijakan, Disdik Banjar akan menyampaikannya secara resmi kepada masyarakat.

“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil, dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Rentan Gangguan Air saat Kemarau, PTAM Intan Banjar Siagakan Tim Distribusi di Cempaka dan Dalam Pagar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?