TERAS7.COM – Menindak lanjuti pengakuan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru atas kelalaian dalam pengawasan pembangunan perumaahan oleh Developer yang berdampak pada Fasilitas Umum (Fasum), sehingga berdampak tidak terlaksana amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Perda Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2014, mendapat tanggapan dari Walikota Banjarbaru.
Usai wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com mengkonfirmasi Insfektorat Kota Banjarbaru terkait kelalaian Disperkim dalam pengawasan, pihaknya mengaku tinggak menunggu perintah dari Walikota Banjarbaru untuk bisa dilakukan pengauditan.
Sebab, sejauh ini objek tersebut tidak ada dalam program pengawasan yang telah disusun pihak Inspektorat Banjarbaru dalam satu tahun kedepan.
Namun, ia mengatakan pihaknya bisa melakukan audit terhadap persoalan ini, jika ada pengaduan atau perintah dari Walikota.
“Tetapi, jika ada perintah (Walikota) atau infromasi, maka kami bisa melakukan audit, meskipun di luar program kami,” bebernya.
Meski begitu, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Walikota, untuk selanjutnya dapat dipelajari oleh Walikota. Setelah mendapatkan hasil, baru Inspektorat melakukan tindak lanjut.
Selain itu, seharusnya pihak Disperkim, menurut Taufik dapat melakukan peninjauan kembali Fasum apa saja yang belum tersedia di perumahan tersebut, sebelum nantinya diserahkan Developer ke Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Seharusnya sebelum diserahkan pihak pengembang, Disperikim hendaknya melakukan pengecekan kembali, apa saja persyaratan yang belum dipenuhi oleh pengembang di perumahan tersebut,” terangnya.
Terkait sanksi jika melanggar, pihaknya mengaku itu merupakan kewenangan Walikota. Karena, secara garis besar, ia menyatakan bahwa tugas dari Inspektorat hanya melakukan pengungkapan.
“Kami hanya akan melakukan pemeriksaan dan pengungkapan dimana saja pelanggarannya. Setelah itu, baru Walikota yang mengambil keputusan,” tandasnya.
Diwaktu terpisah saat dihubungi wartawan lewat pesan Whatsapp, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, akan melakukan crosscheck semua aturan dan implementasinya.
“Nanti kita coba crosscek semua aturan dan implementasinya,” balasnya singkat, Sabtu (19/06).
Selanjutnya orang nomor satu di kota berjuluk Idaman ini juga mengaku adanya keterbatasan tenaga dan anggaran.
“Karena ada keterbatasan tenaga dan anggaran,” tungkasnya.