Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Menuju Level Empat, di Balangan Boleh Jadi Pernikahan Ditunda Dulu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Menuju Level Empat, di Balangan Boleh Jadi Pernikahan Ditunda Dulu

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 10 Agustus 2021, 16.41
Share
IMG 20210810 WA0005
SHARE

TERAS7.COM – Kabupaten Balangan kini tengah berada diposisi PPKM level tiga, dikatakan Bupati Balangan H Abdul Hadi kemarin Balangan kini tengah berada di posisi mendekati PPKM level empat.
Penerapan PPKM diperpanjang kali ini disesuaikan dengan level situasi pandemi di tiap daerah.

Ada empat level yang ditetapkan, masing-masing level memiliki kebijakannya sendiri. Salah satu kebijakan dalam PPKM tiap level ini adalah tentang penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Di tiap level PPKM, penyelenggaraan resepsi pernikahan diatur ketat untuk mencegah kerumunan dan risiko penyebaran virus.


Untuk wilayah PPKM level 1 dan 2 sedikit diberi kelonggaran dalam mengadakan resepsi pernikahan. Menurut Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1, acara resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan ketentuan kriteria zonasi.


Untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau, diizinkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Sementara wilayah selain yang berada dalam Zona Hijau, diizinkan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.


Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balangan H Muhammad Yamani melalui Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Balangan H Wahid Noor Fajri , kalau terkait PPKM memang diberlakukan sesuai dengan level, untuk Level tiga boleh dilaksanakan akad nikah, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri


Dikatakan pula didalam ruangan pernikahan atau ruangan KUA, hanya dibolehkan beberapa orang saja yang masuk keruangan sekitar 6 sampai 7 orang seperti kedua mempelai, saksi dua, wali satu, serta petugas satu orang petugas.


“PPKM kita sekarang ini adalah level tiga, kalau di level empat itu ditiadakan, untuk mendaftar nikah boleh saja tetapi kalau untuk proses akad nikahnya dilakukan setelah situasi normal atau level PPKM sudah menurun, aturan tersebut sesuai dengan yang dikeluarkan dirjen Bimas Islam” ungkapnya ketika dikonfirmasi Selasa (10/08/2021).


Pernikahan di masa pandemi seperti ini harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Khususnya di PPKM Level tiga ini, apabila ingin melaksanakan pernikahan di rumah maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaksana, seperti surat pernyataan dari satgas Covid-19 setempat, kemudian surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan, apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka berkas pernikahan tersebut bisa ditolak oleh KUA yang bersangkutan.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan, agar melaksanakannya di kantor KUA saja atau di balai nikah setempat, agar penerapan kesehatan dapat dikendalikan, sementara jikalau melaksanakan di rumah pihaknya lebih sulit untuk melakukan penerapan prokes.


“Kami berharap kalau ingin masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan ketika melaksanakan pernikahan di rumahnya,” harapnya.

Untuk angka pernikahan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Balangan sendiri tercatat dari Awal Januari hingga Juli 543 pernikah, dengan rincian kecamatan Paringin 72, Lampihong 79, Batumandi 86, Awayan 77, Juai 69, Halong 72, Paringin Selatan 66, Tebing-Tinggi 22.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?