Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengadilan dan Ijejela 100 FM Buat MoU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengadilan dan Ijejela 100 FM Buat MoU

M. Amin MMG
M. Amin MMG 23 September 2021, 09.46
Share
SHARE

TERAS7.COM – Pengadilan Negeri (PN) Marabahan menjalin kesepakatan bersama (MoU) dengan Radio RSPD Ijejela 100 FM. MoU dibuat terkait upaya penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan pihak pengadilan melalui radio milik Pemkab Barito Kuala (Batola) ini.


Kesepakatan bersama sendiri telah dibuat kedua belah pihak, Rabu (22/09/2021). Dari pihak PN Marabahan sendiri diwakili Wakil Ketua PN Yeni Eko Purwaningsih. Sedangkan dari Radio RSPD Ijejela 100 FM dilakukan Kabag Prokopimda Setda Batola Hery Sasmita selaku Direktur.


Dari perjanjian menyebutkan, untuk mempermudah masyarakat Batola memperoleh informasi dan pengetahuan bidang hukum, PN Marabahan siap menyediakan nara sumber terkait penyuluhan hukum yang dilaksanakan.
Sementara dari pihak radio bersedia memberikan waktu siaran secara langsung (on air) selama 30 menit dalam jangka waktu satu bulan sekali sejak September 2021 hingga September 2022.


Wakil Ketua PN Marabahan, Yeni Eko Purwaningsih menjelaskan, dilaksanakannya MoU untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi masalah hukum dan meningkatkan pengetahuan agar taat dan sadar hukum.


“Kami juga akan mensosialisasikan aplikasi pelayanan masyarakat dalam kaitan dengan pengadilan seperti bantuan hukum dan sebagainya agar masyarakat mengerti, memahami, dan mentaati hukum di samping mengetahui akan hak-hak dan perlindungan,” paparnya.


Menyinggung kegiatan penyuluhan sendiri, Yeni menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika ada permintaan untuk disosialisasikan semisal produk dari pemda seperti perda yang ada kaitannya dengan pengadilan maka pihaknya akan bersedia.


Terpisah, Direktur Radio RSPD Ijejela 100 FM yang juga Kabag Prokopimda Setda Batola Hery Sasmita menginginkan, dengan adanya MoU dapat meningkatkan penyebaran informasi bidang hukum bagi masyarakat terutama keterkaitan administrasi di pengadilan.


Dengan semakin dipahaminya ketentuan-ketentuan hukum tersebut, tambah Hery, diharapkan masyarakat tidak lagi alergi berurusan dengan lembaga-lembaga hukum.


Sedangkan dari radio sendiri, lanjutnya, selaku lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) senantiasa berupaya mendukung kegiatan untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.


Menanggapi kemungkinan terdapatnya produk hukum pemda yang ada kaitanya dengan pengadilan untuk turut disosialisasikan, menurut Hery, bisa saja dilakukan dengan nara sumber dari Bagian Hukum dan Pengadilan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?