Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: SatPol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasikan Peraturan PPKM Level – 2
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

SatPol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasikan Peraturan PPKM Level – 2

Manuparyadi
Manuparyadi 25 September 2021, 11.11
Share
IMG 20210925 WA0002
SHARE

TERAS7.COM – Masih dalam rangka menekan angka penyebaran penularan Virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas terus berupaya melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini Kabupaten Kapuas turun menjadi PPKM Level-2.

IMG 20210925 WA0001


Syahripin, Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas melalui Sekertaris SatPolPP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto mengatakan sejak awal pandemi Covid-19 dan sekarang Kabupaten memasuki Level-2, SatPol PP dan Damkar Kapuas selalu aktif melakukan sosialisasi, pengawasan serta berbagai macam bentuk upaya  pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat.

“Sosialisasi himbauan melalui pamlet, spanduk, maupun sosialisasi mengunakan pengeras suara dan yang menjadi sasaran lokasi sosialisasi yakni Mall, Mini Market, Pasar pasar, Taman, Lapangan, Warung/Rumah Makan, Cafe dan tempat-tempat warga biasa berkumpul,, ” ucapnya.


Berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/426/Satgas Covid/Kps.2021 Tanggal Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level-2 di Wilayah Kabupaten Kapus, SatPol PP dan Damkar kembali mensosialisasikan aturan PPKM Level-2 guna untuk mengingatkan warga masyarakat mematuhi aturan pemerintah dan mematuhi Protokol Kesehatan.


“Kita kerahkan personil SatPol PP dan Damkar untuk membagikan pamlet serta dengan menggunakan pengeras suara melalui mobil SatPol PP dan Damkar untuk mensosialisasikan sejumlah aturan yang ada di PPKM Level-2 yakni Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, dengan poin poin antara lain untuk perkantoran 50% Work From Office (WFO) dan 50% Work From Home (WFO), ” terangnya.

Baca juga :

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Tapin Masuki Musim Rawan Bencana, Wabup Intruksikan Mitigasi Sejak Dini

Gak Cuma Selamatkan Hewan, Damkar Banjar Juga Bisa Nyalain Genset di SPBU


Kemudian untuk Toko kelontongan dan kebutuhan sehari hari seperti supermarket, pasar swalayan, pasar tradisional, PKL, Outlet dan Babershop beroprasi sampai pukul 21 00. Pusat Pebelanjaan dan Perdagangan beroprasi dari pukul 10.00 sampai dengan 20.00. Tempat Ibadah kapasitas maxsimal 50% , Kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan seni dan budaya, olah raga kapasitas 25%, Untuk olah raga mandiri, kegiatan even, kompetisi tidak ada penonton dan sporter, Resepsi pernikahan dan hajatan 25% dari kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat dan hiburan musik.


Sedangkan untuk Restoran, warung dan cafe beroprasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas 50% (2 orang per meja) dan untuk fasilitas umum separti tempat wisata area publik dan tempat umum kapasitas pengunjung maxsimal 25%.

Adapun kegiatan belajar untuk pengaturan teknisnya dari kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk tranportasi umum pelaku perjalanan domestik harus mempunyai kartu vaksin dan hasil PCR H2 untuk naik pesawat dan Antigen H1 untuk moda tranportasi lainnya dan untuk tempat hiburan malam, panti pijat dan sejenisnya ditutup.


Teguh Yuniarto, mengatakan, SatPol PP dan Damkar sebagai Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19 serta melaksankan penerapan aturan PPKM Level- 2, dengan tetap melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap penerapan ketat protokol kesehatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Tapin Masuki Musim Rawan Bencana, Wabup Intruksikan Mitigasi Sejak Dini

Gak Cuma Selamatkan Hewan, Damkar Banjar Juga Bisa Nyalain Genset di SPBU

Dikira Ular, Warga Martapura Geger Panggil Damkar! Eh Ternyata Kodok Biasa

Perkara Cincin di Jari, Seorang Warga di Martapura Datangi Markas Damkar Dini Hari

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?