Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: SatPol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasikan Peraturan PPKM Level – 2
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

SatPol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasikan Peraturan PPKM Level – 2

Manuparyadi
Manuparyadi 25 September 2021, 11.11
Share
IMG 20210925 WA0002
SHARE

TERAS7.COM – Masih dalam rangka menekan angka penyebaran penularan Virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas terus berupaya melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini Kabupaten Kapuas turun menjadi PPKM Level-2.

IMG 20210925 WA0001


Syahripin, Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas melalui Sekertaris SatPolPP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto mengatakan sejak awal pandemi Covid-19 dan sekarang Kabupaten memasuki Level-2, SatPol PP dan Damkar Kapuas selalu aktif melakukan sosialisasi, pengawasan serta berbagai macam bentuk upaya  pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat.

“Sosialisasi himbauan melalui pamlet, spanduk, maupun sosialisasi mengunakan pengeras suara dan yang menjadi sasaran lokasi sosialisasi yakni Mall, Mini Market, Pasar pasar, Taman, Lapangan, Warung/Rumah Makan, Cafe dan tempat-tempat warga biasa berkumpul,, ” ucapnya.


Berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/426/Satgas Covid/Kps.2021 Tanggal Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level-2 di Wilayah Kabupaten Kapus, SatPol PP dan Damkar kembali mensosialisasikan aturan PPKM Level-2 guna untuk mengingatkan warga masyarakat mematuhi aturan pemerintah dan mematuhi Protokol Kesehatan.


“Kita kerahkan personil SatPol PP dan Damkar untuk membagikan pamlet serta dengan menggunakan pengeras suara melalui mobil SatPol PP dan Damkar untuk mensosialisasikan sejumlah aturan yang ada di PPKM Level-2 yakni Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, dengan poin poin antara lain untuk perkantoran 50% Work From Office (WFO) dan 50% Work From Home (WFO), ” terangnya.

Baca juga :

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Tapin Masuki Musim Rawan Bencana, Wabup Intruksikan Mitigasi Sejak Dini

Gak Cuma Selamatkan Hewan, Damkar Banjar Juga Bisa Nyalain Genset di SPBU


Kemudian untuk Toko kelontongan dan kebutuhan sehari hari seperti supermarket, pasar swalayan, pasar tradisional, PKL, Outlet dan Babershop beroprasi sampai pukul 21 00. Pusat Pebelanjaan dan Perdagangan beroprasi dari pukul 10.00 sampai dengan 20.00. Tempat Ibadah kapasitas maxsimal 50% , Kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan seni dan budaya, olah raga kapasitas 25%, Untuk olah raga mandiri, kegiatan even, kompetisi tidak ada penonton dan sporter, Resepsi pernikahan dan hajatan 25% dari kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat dan hiburan musik.


Sedangkan untuk Restoran, warung dan cafe beroprasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas 50% (2 orang per meja) dan untuk fasilitas umum separti tempat wisata area publik dan tempat umum kapasitas pengunjung maxsimal 25%.

Adapun kegiatan belajar untuk pengaturan teknisnya dari kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk tranportasi umum pelaku perjalanan domestik harus mempunyai kartu vaksin dan hasil PCR H2 untuk naik pesawat dan Antigen H1 untuk moda tranportasi lainnya dan untuk tempat hiburan malam, panti pijat dan sejenisnya ditutup.


Teguh Yuniarto, mengatakan, SatPol PP dan Damkar sebagai Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 membantu dan mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19 serta melaksankan penerapan aturan PPKM Level- 2, dengan tetap melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap penerapan ketat protokol kesehatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Tapin Masuki Musim Rawan Bencana, Wabup Intruksikan Mitigasi Sejak Dini

Gak Cuma Selamatkan Hewan, Damkar Banjar Juga Bisa Nyalain Genset di SPBU

Dikira Ular, Warga Martapura Geger Panggil Damkar! Eh Ternyata Kodok Biasa

Perkara Cincin di Jari, Seorang Warga di Martapura Datangi Markas Damkar Dini Hari

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?