TERAS7.COM – Perkara cincin di jari, seorang warga bernama Muhammad Azkia datangi Markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kabupaten Banjar, pada Senin (06/01/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan dan Sarpas M. Kasyaf R mengatakan, Azkia sudah mengetahui Damkar bisa melepaskan cincin maka langsung sajake Mako Dinas Damkar Banjar.
Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan Kasyaf menjelaskan cincin yang dipakainya memang sudah kekecilan.
“Korban sudah mengetahui cincin sudah kekecilan. Namun, saat mencoba melepas sendiri tidak bisa. Kemudian Azkia langsung menyambangi Mako Dinas Damkar Banjar,” kata Kasyaf.
Pelepasan cincin itu dilakukan oleh beberapa personel dengan menggunakan mesin gergaji kecil. Setelah ±15 menit, cincin dapat dilepas dari jari Azkia
“Butuh ±15 menit, cincin akhirnya bisa dilepas. Alhamdulillah,” ujar Kasyaf.