Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dalam 2 Hari, Peredaran Narkoba Di Kertak Hanyar-Gambut Diungkap
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dalam 2 Hari, Peredaran Narkoba Di Kertak Hanyar-Gambut Diungkap

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 September 2021, 17.20
Share
IMG 20210925 WA0004
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kertak Hanyar dibantu Sat Resnarkoba Banjar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (25/9/2021).


Hal ini diungkapkan dalam rilis yang diterima pada Minggu (26/9/2021), dari Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji.


Dalam pengungkapan tersebut AR (32), warga Banjarmasin dibekuk petugas di Loby Hotel Bukit Mas, Kecamatan Kertak Hanyar pada Sabtu (25/9/2021) petang pukul 19.15.

IMG 20210925 WA0005


“Benar pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021, anggota Polsek Kertak Hanyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Kertak Hanyar,” ujarnya.


Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan langsung mengamankan AR yang sedang berjalan memasuki hotel tepatnya di Loby hotel.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

IMG 20210927 WA0008


“Kemudian laki-laki tersebut diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu – Sabu di kantong celana sebelah kanan,” terangnya.


Selanjutnya AR dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut, dimana terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo.112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Sebelumnya pada Kamis (23/9/2021), tak jauh dari wilayah hukum Polsek Kertak Hanyar, yakni di Polsek Gambut juga diungkap kasus serupa.


Dimana pelaku berinisial AW (44) dibekuk petugas karena telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golonan I dan atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman.


Dari kasus AW Ini sendiri, Polsek Gambut berhasil mengamankan 52 paket Sabu-Sabu yang disembunyikan di semak-semak di belakang rumah AW di Pematang Panjang, Gambut.


“Kejadian bermula dari Hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Gambut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Albert

H.Manalu. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 52 paket Narkotika jenis Methamfetamine yang di masyarakat dikenal dengan sebutan Sabu-sabu,” ujarnya.


Selain itu diamankan pula barang bukti lain, diantaranya adalah uang tunai hasil penjualan Sabu sabu sebesar 340 ribu rupiah.


“Setelah ditanya pelaku mengakui bahwa barang yang diduga sabu sabu tersebut adalah sabu sabu yang sebelumnya ia simpan di tempat tersebut pada pagi harinya,” tambahnya.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gambut untuk proses lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?