Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Seman
Seman 5 November 2025, 14.27
Share
IMG 20251105 WA0012
Diduga korban kekerasan oleh beberapa oknum polisi, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar (Foto:Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Dua remaja berinisial R (16) dan Z (14) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, yang beberapa di antaranya disebut mengenakan seragam kepolisian.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Banjar oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi pada, Selasa (4/11/2024) malam.

‎Advokat PBH Peradi, Kisworo, mengatakan pihaknya mendampingi kedua korban untuk melapor sekaligus meminta penegakan hukum yang transparan.
‎
‎“Hari ini kami mendampingi dua anak korban kekerasan dan pengeroyokan. Kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Banjar karena menyangkut perlindungan anak,” ujar Kisworo.
‎
‎Menurut Kisworo, dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam membuat kasus ini harus ditangani secara serius dan terbuka.
‎
‎“Ada keterangan dari korban bahwa saat kejadian, beberapa pelaku memakai seragam polisi, bahkan ada yang menunjukkan pistol. Ini sangat serius, dan kami mendesak Polres Banjar menindaklanjuti laporan ini secara transparan,” tegasnya.
‎
‎Ia menambahkan, jika penanganan kasus berjalan lambat atau tidak profesional, pihaknya akan meminta Kapolsek hingga Kapolres untuk mundur dari jabatannya.

IMG 20251105 WA0013
Advokat Kisworo saat di wawancarai (Foto:Seman)

“Kalau aparat tidak mampu melindungi anak-anak, lebih baik mundur saja. Negara ini punya undang-undang yang jelas tentang perlindungan anak, dan anak adalah generasi penerus yang harus diselamatkan,” ucap Kisworo.
‎
‎Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (3/11/2024) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Permata Dua, Desa Bincau Muara, Kabupaten Banjar.

Saat itu, kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor hendak membeli makanan tak jauh dari rumah mereka. Di tengah perjalanan, mereka dihentikan oleh sekelompok orang.
‎
‎“Korban sempat panik dan mengira itu begal, lalu mencoba melanjutkan perjalanan. Namun, motor mereka ditendang hingga terjatuh, lalu keduanya dikeroyok sekitar sepuluh orang,” jelas Kisworo.
‎
‎‎Setelah kejadian, salah satu pelaku disebut sempat menyeret kepala korban dan mengancam dengan memperlihatkan senjata api yang terpasang di pinggangnya.
‎Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka dan trauma berat.

Baca juga :

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Fokus Pemulihan Psikologis, ULM Ambil Langkah Sigap Kepada Kelompok KKN-LH Batulicin Irigasi

PBH Peradi telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Banjar, dan kedua korban juga telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan visum et repertum.
‎
‎Kisworo menyebut, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80 dan 88 terkait kekerasan terhadap anak.
‎
‎“Kami berharap laporan ini segera diproses dan diusut tuntas tanpa pandang bulu, baik pelaku dari masyarakat sipil maupun oknum berseragam,” pungkas Kisworo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Fokus Pemulihan Psikologis, ULM Ambil Langkah Sigap Kepada Kelompok KKN-LH Batulicin Irigasi

Pemotor Terlibat Kecelakaan dengan Truk Pengangkut Material di Depan SPBU Kersik Putih

Dugaan Percobaan Pembobolan ATM Terjadi di Martapura, Mesin Rusak Ditemukan Nasabah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?