TERAS7.COM – Yayasan Rumah Rehabilitasi Narkotika Hijrah Indonesia (RRNHI) bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, dan Polres Labuhanabatu meresmikan RRNHI di Lingga Tiga, Sigambal, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Peresmian RRNHI tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Minggu (27/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan selamat atas peresmian RRNHI ini.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba membutuhkan komitmen serta dukungan semua pihak.
“Tidak hanya pemerintah, kita semua, termasuk masyarakat harus memberikan upaya terbaik untuk pencegahan dan penanggulangan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar rumah rehabilitasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan nantinya tidak hanya memulihkan para pecandu tetapi juga dapat mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Menanggulangi narkoba bagus, namun akan lebih baik jika tidak ada yang menggunakan narkoba sama sekali,” pungkasnya.