Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 2 Hari Penyisiran, Pemkab Labuhanbatu Temukan 7 Menara Tower Langgar Perda RTRW
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

2 Hari Penyisiran, Pemkab Labuhanbatu Temukan 7 Menara Tower Langgar Perda RTRW

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 8 April 2022, 11.19
Share
WhatsApp Image 2022 04 08 at 01.34.13
Dalam penegakan Perda no 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu, 4 kecamatan menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, yakni Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan, dan Panai Hulu. Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Dalam penegakan Perda no 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu, 4 kecamatan menjadi sasaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, yakni Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan, dan Panai Hulu.

Sebelumnya, pada tanggal 6 April 2022, Pemkab Labuhanbatu melakukan penyisiran di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pangkatan dan Panai Hulu.

Kemudian, pada hari ini, Pemkab Labuhanbatu melanjutkan penyisiran tersebut di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

Penegakan Perda ini dilakukan untuk menertibkan perusahaan pemilik menara agar mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemkab Labuhanbatu, baik itu soal perizinannya maupun pajak yang selama ini tidak dipenuhi oleh rekanan tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu melalui Dedi Murizal dilokasi penyisiran, Kamis (7/4/2022).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ia juga mengatakan, dari data yang dihimpun tersebut, sebanyak 7 titik menara tidak memiliki izin, 2 di Kecamatan Rantau Utara dan 5 di Kecamatan Rantau Selatan.

“Ini akan diberikan sanksi berbentuk teguran dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk di Rantau Utara, ada 2 titik tiang tower yang bermasalah, yakni di Perlayuan Kelurahan Pulo Padang dan di jalan Manaf Lubis Kelurahan Sirandorung.

Sedangkan untuk di Kecamatan Rantau Selatan, terdapat 5 titik tiang tower yang bermasalah, yakni di Bandar Rejo Ujung Bandar Kelurahan Ujung Bandar, Puja Karya Ling Rejo Mulyo ll, jalan Masjid Sukron Kelurahan Bakaran Batu, jalan HM Said Kelurahan Perdamaian, dan Kali Bening Kelurahan Sidorejo.

“Akan terus kita lakukan berupa himbauan dan teguran. Jika tidak diindahkan, kita akan tindak sesuai peraturan,” ucap Kepala Bidang Penegak Perda Perjuangan Hasibuan ditempat berbeda.

Berdasarkan data yang dihimpun, menara tower berdiri di 4 kecamatan melanggar Perda no 3 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Labuhanbatu, seperti di Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Panai Hulu, dan Pangkatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?