TERAS7.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Dusun III, Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Pria tersebut berinisial AG alias Aldi (24) diduga sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan dari Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
“Pelaku diamankan pada Senin 9 Mei 2022 sekira pukul 20.00 Wib dengan barang bukti 0.71 gram bruto 1 satu plastik klip berisi 4 empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 handphone android Vivo serta uang Rp 250.000,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5/2022).
Ia juga mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
“Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan saat dilokasi petugas melihat gerak gerik laki-laki yang dicurigai sedang duduk di teras rumah warga di Dusun III, yang kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” jelasnya.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pria yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut berusaha melarikan diri.
“Saat dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat yang selanjutnya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan,” pungkasnya.