Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Kapuas Buka Kegiatan Sosialisasi PUB
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Kapuas Buka Kegiatan Sosialisasi PUB

Manuparyadi
Manuparyadi 21 Juni 2022, 16.56
Share
21062022014510 1
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan bupati kapuas nomor 8 tahun 2022 tentang izin pengumpulan uang atau barang bertempat di aula dinas pendidikan kapuas, Selasa (21/6/2022). Foto: Manuparyadi
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Kapuas nomor 8 tahun 2022 tentang izin Pengumpulan Uang atau Barang ( PUB ), bertempat di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa ( 21/6/2022 )

Dalam sambutan Nafiah mengatakan bahwa Pengumpulan Uang atau Barang ( PUB ) adalah setiap usaha yang mendapatkan hasil berupa uang atau barang untuk pembangunan dengan lingkup bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga, agama/kerohanian, bencana alam atau bencana sosial dan bidang lain yang bertentangan dengan peta perundang-undangan, maka dari itu di mulai hari ini agar melaksanakan kegiatan mensosialisasikan kepada para pengurus-pengurus lembaga organisasi kemasyarakatan tentang izin pengumpulan barang atau uang.

‘’Kita harapkan dengan pelaksanakan PUB, bagi organisasi yang sudah memiliki izin dapat menumbuhkan jiwa kegotong royongan  untuk mewujudkan rasa kepedulian, kesetiakawanan serta  bertanggung jawab sehingga tertib adminitrasi dan lancar dengan tidak bertentangan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan, S,sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa perbup nomor 8 tahun 2022 ini yang pertama kali mengatur tentang cara pengumpulan uang dalam wilayah Kabupaten Kapuas. “Dengan tujuan Terhimpunnya uang atau barang dari masyarakat untuk penanganan usaha kesejahteraan sosial dan Terciptanya transparansi serta akuntabilitas dari hasil penyelenggaraan pengumpulan sumbangan’’ Jelas Budi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?