TERAS7.COM – DPRD bersama Pemkab Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Balangan pada Senin (18/07/2022).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan, Hafis Ansyari mengatakan, secara umum DPRD mengapresiasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Hafis juga memberikan catatan evaluasi untuk kedepan yang dirasa perlu demi kebaikan, sebagaimana yang telah dibahas oleh DPRD Balangan.
“Kami susun sebagai bentuk sumbangsih kami berupa saran pendapat masuk dan dikoreksi kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi membenarkan, Pemkab bersama DPRD Balangan telah melaksanakan proses dan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama.
“Alhamdulillah kita telah membahas baik internal, maupun khusus antara pihak Legislatif dan Eksekutif tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” ucapnya.
Senada dengan Hafis, Sutikno juga mengapresiasi atas komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan APBD 2021, sampai akhirnya dilakukan persetujuan.
“Ini suatu wujud dan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, di mana kita bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah upaya strategi Membangun Desa Menata Kota,” tutupnya.