TERAS7.COM – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi salah satu pemasukan daerah terbesar bagi Kabupaten Banjar dengan capaian 40% di awal bulan Agustus ini.
Meskipun capaian ini masih berada di bawah 50% target awal dan sempat terjadi perubahan menjadi 31% pada bulan juli yang lalu.
Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. Achmad Zulyadaini, M.Si mengungkapkan, hal tersebut tetap menjadi salah satu indikasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banjar.
“Capaian target untuk bulan Agustus ini meningkat sebesar kurang lebih 5% dari 35% dari bulan lalu,” ucapnya (04/08/2022) siang.
Lebih lanjut Ia menjelaskan meski dilihat secara kasat mata masih berada di bawah target, akan tetapi BPHTB tetap menjadi pemasukan yang sangat besar bagi Daerah.
“Per bulan Agustus 2022, pemasukan yang kita terima dan terdata sebesar Rp. 14 miliar dari target Rp. 34 miliar,” ujarnya lagi.
Walaupun pertumbuhan pajak di sektor BPHTB tak begitu konsisten karena harus menunggu hasil transaksi jual beli properti, Ia berharap ke depannya akan ada tren positif yang terjadi.
“Karena memang BPHTB ini harus menunggu adanya tren transaksi jual beli. Oleh sebab itu, kita liat sampai akhir tahun nanti apakah dengan adanya indikasi pertumbuhan ekonomi ini bisa meningkatkan pemasukan nantinya juga,” tukasnya.