TERAS7.COM – Pemerintah Daerah yang melakukan melakukan sertifikasi bangunan yang untuk di bangun air santri di wilayah Kabupaten Banjar khususnya Martapura.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar melakukan pengawalan dalam proses pembebasan lahan yang akan di bangun.
Kepala Bidang Pertanahan, Bahruddin menjelaskan pengadaan tanah yang dilakukan oleh PUPR Banjar untuk pembangunan air santri ada skalanya.
“Pertama pengadaan skala besar kewenangan dari Kanwil Provinsi bisa juga dideligasikan ke Pemkab dengan surat deligasi ke Bupati,” jelasnya,
Ia menerangkan skala kecil adalah kewenangan Pemda, untuk kegiatan air santri tersebut merupakan skala kecil karena luas tanahnya di bawah 5 hektar.
“Peran dari Bidang Pertanahan sifat nya adalah untuk mengawal tahapan pengadaan lokasi yang akan diadakan pembangunan,” terangnya.
Ia menjelaskan sampel yang akan diusulan kepusat yaitu rumah deret yang luasnya 1677 meter persegi di tahun 2021, pada tahun ini melakukan pengadaan untuk Galery Kitab Kuning.
“Lokasinya termasuk kawasan air santri, itu sesuai dengan grand design air santri, di sana ada beberapa blok-blok bangunan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan, Akhmad Bayhaqie pelaksaan pembangunan air santri telah selesai dan dilakukan serah terima dari Pemda ke masyarakat.
“Beberapa masyarakat sudah menggunakan itu sebagai area kegiatan-kegiatan keagamaan,” jelasnya.
Ia menerangkan pembangunan yang dilaksanakan sampai saat ini telah selesai 100 persen, dan masyarakat menggelar acara.
“Kita liat perkembangan ke depan untuk melakukan tambahan pembangunan di lokasi,” pungkasnya.