TERAS7.COM – Pengukungan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025 digelar di Aula Gawi Sabarataan Kantor Balai Kota Banjarbaru. Selasa (25/10/2022).
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Pusat, Eko Pamuji dengan melantik Milhan Rusli sebagai Ketua JMSI Kalsel terpilih.
Dalam kesempatannya, Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli mengatakan, tujuan berdirinya organisasi ini untuk menciptakan perusahaan pers yang bisa bekerja secara profesional.
Menurut Milhan, perusahan pers yang profesional adalah yang memperhatikan Sumber Daya Manusianya (SDM), atau dalam hal ini hak-hak wartawan, yang mana notabenenya merupakan ujung tombak perusahaan.

“Tentunya perusahaan pers yang profesional akan memperhatikan Sumber Daya Manusianya (SDM) yaitu wartawan yang merupakan ujung tombak dari perusahaan pers itu sendiri,” ujarnya.
“Kita harapkan perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI bisa memperhatikan hak-hak wartawan, kemudian tentang jaminan sosialnya, karena persyaratan untuk perusahaan pers bisa verifikasi faktual harus ada jaminan sosial, kantor, karena itu salah satu persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Lanjut Milhan, wartawan yang perusahaan persnya tergabung dalam JMSI Kalsel juga diharapkan dapat bekerja secara profesional, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Kemudian, Milhan juga berjanji akan mengupayakan perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel untuk dapat memenuhi persyaratan verifikasi faktual oleh Dewan Pers.
“JMSI akan berupaya sedikit demi sedikit membantu mereka untuk memenuni persyaratan verifikasi faktual oleh Dewan Pers,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffi menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkot Banjarbaru, mengucapan selamat kepada pengurus daerah JMSI Kalsel.
Sebagai organisasi yang tergabung dalam konstituen dewan pers, tentunya Walikota Banjarbaru berharap, JMSI Kalsel dapat mengambil peran dalam mengangkal informasi hoax yang beredar di masyarakat.
Disamping itu, Walikota Banjarbaru juga berharap JMSi bisa menciptakan insan pers professional, yang senantiasa memenuhi kode etik jurnalistik dan mengimplementasikan UU Pers.
“Semoga kedepannya diharapkan reka-rekan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel, terutama bagi pemilik media dapat melengkapi persyaratan legalitas yang disyaratkan oleh Dewan pers,” tandasnya.