Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KPK Nilai Desa di Asahan Sebagai Percontohan Antikorupsi 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KPK Nilai Desa di Asahan Sebagai Percontohan Antikorupsi 2026

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 30 September 2026, 17.26
Share
IMG 20261007 WA0015 1
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan penilaian terhadap Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, sebagai calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Ledong Barat, Rabu (30/09/2026). Penilaian dilakukan melalui pemaparan, verifikasi dokumen, tanya jawab dan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan indikator Desa Antikorupsi. Turut hadir Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Ketua Tim Penilai KPK RI beserta rombongan, Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan OPD, Camat Aek Ledong serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Aekledong, Plt. Kepala Desa Ledong Barat, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto S.H.,M.A.P mengatakan, Desa Ledong Barat merupakan salah satu desa dengan pelayanan publik yang baik di Kabupaten Asahan. Pelayanan tersebut meliputi administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, pelayanan surat tanah serta berbagai kebutuhan administrasi masyarakat lainnya. Di bidang kesehatan, Desa Ledong Barat juga didukung fasilitas pelayanan kesehatan dan program jemput bola bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke puskesmas.

Wabup menyampaikan, penilaian KPK merupakan tahapan penting dalam proses menuju Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Apapun hasilnya, proses tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Jika masih terdapat kekurangan, hal tersebut diharapkan menjadi masukan untuk melakukan perbaikan. Sebaliknya, apabila dinyatakan layak sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, capaian tersebut harus dimaknai sebagai amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program percontohan dan perluasan Desa Antikorupsi KPK RI. Program tersebut dinilai bukan sekadar penilaian administrasi atau kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam proses penilaian, terdapat tiga hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, dokumen dan indikator Desa Antikorupsi. Tim KPK RI melakukan pemaparan, verifikasi dokumen, tanya jawab dan kunjungan lapangan. Aparatur Desa Ledong Barat diharapkan menyajikan data dan bukti pemenuhan indikator secara transparan, jujur dan apa adanya. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga penerapan transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Baca juga :

FSQ Asahan 2026 Resmi Dibuka

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jambore Anak Asahan 2026 Resmi Ditutup

Kedua, replikasi, keberlanjutan dan sustainabilitas. Nilai antikorupsi diharapkan tidak hanya diterapkan saat proses penilaian, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran yang transparan dan keterlibatan masyarakat diharapkan terus dipertahankan serta dapat direplikasi oleh desa lainnya.

Ketiga, sinergi dan kolaborasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PMD dan Dukcapil, Dinas Kominfo serta Inspektorat bersama Pemerintah Kabupaten Asahan siap melakukan pembinaan, pengawalan dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dapat berjalan berkelanjutan.

Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting, terutama dalam keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, program dan anggaran desa serta penyampaian masukan maupun pengaduan.

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa proses menuju penilaian telah dilakukan sejak awal tahun melalui sejumlah tahapan, termasuk bimbingan teknis secara luring maupun daring. Hingga saat ini, sekitar 235 desa telah dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK dari sekitar 82.000 desa di Indonesia.

Menurutnya, hasil penilaian Desa Ledong Barat akan disampaikan kepada tim provinsi untuk direkapitulasi bersama desa lainnya sebelum KPK menetapkan desa-desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Firlana mengatakan, program Desa Antikorupsi yang bergulir sejak 2021 diarahkan untuk memperkuat kemandirian dan tata kelola pemerintahan desa. Hal tersebut antara lain melalui regulasi yang sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan, pemahaman tugas masing-masing unsur pemerintahan desa, evaluasi kinerja perangkat secara berkala serta penguatan pengawasan dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten.

KPK juga mendorong terbentuknya kultur antikorupsi yang tidak hanya diterapkan kepala desa, perangkat desa dan BPD, tetapi juga dipahami masyarakat. Pelayanan desa harus transparan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, KPK mendorong peningkatan literasi digital, digitalisasi dokumen untuk mendukung tertib administrasi serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan, program desa dan pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan sesi tanya jawab oleh Tim KPK RI bersama perangkat Desa Ledong Barat serta pihak terkait. Dalam sesi tersebut, Tim KPK RI menggali informasi sekaligus melakukan verifikasi penerapan indikator Desa Antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

FSQ Asahan 2026 Resmi Dibuka

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jambore Anak Asahan 2026 Resmi Ditutup

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?