TERAS7.COM – Komii II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Banjar menggelar rapat tarkait anggaran untuk PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera.
Rapat tersebut merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Banjar terkait penambahan penyertaan modal PT BPR Martapura Banjar Sejahtera.
Muhammad Zaini sebagai Ketua Komisi II mengatakan telah menyelasi rapat raperda penyertaan modal tidak hanya berupa uang, tetapi berupa barang milik daerah.
“Tetapi dari pembahasan tersebut kalau penyertaan modal berupa barang milik daerah tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya, Senin (8/11/2022).
Ia menjelaskan pernyartaan modal berupa barang yang menjadi kendala adalah apresialnya tidak siap.
“Tempatnya sudah ada di wilayah Kabupaten Banjar yang meliputi eks akper intan 622 meter, tanah di kecamatan simpang empat sekumpul seluas 350 meter, dan tanah di kantor di kecamatan astambul seluas 115 meter,” jelasnya.
Ia menjelaskan meliputi pernyertaana barang milik daerah akan dibuatkan raperda terpisah untuk menjadi aset daerah.
Kesepakatan rapat penyertaan modal berupa uang sebesar Rp 10,5 Milyar selama 4 tahun untuk PT BPR MBS.
“Untuk pertama tahun 2023 sebesar 4,5 Milyar, tahun 2024 sebanyak 2 Milyar, tahun 2025 sebanyak 2 Milyar, tahun 2026 sebanyak 2 Milyar,” jelasnya.
Direktur PT BPR Martapura Banjar Sahjerta, Ari Rosadi menjelaskan rapat yang dilakukan untuk penambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Penambahan modal ini berupa uang tunai sebesar 10,5 Milyar yang dibagi dalam empat tahun,” jelasnya.
Uang yang menjadi modal tersebut akan digunakan untuk semua usaha yang mencakupi sektor usaha produktif, investasi dan konduktif.
“Kita memiliki kerja sama yaitu program kurma manis yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupatan Banjar berupa kredit tanpa bunga 0%,” jelasnya.
Penyertaan modal akan disalurkan juga untuk program kurma manis dan komersial PT BPR it sendiri.