Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sekda Ajak Pengunjuk Rasa Dugaan Kasus Serobot Lahan Duduk Bersama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sekda Ajak Pengunjuk Rasa Dugaan Kasus Serobot Lahan Duduk Bersama

Teras 7 Official
Teras 7 Official 21 Desember 2022, 10.44
Share
IMG 20221221 WA0001
Sejumlah pengunjuk rasa nampak padati jalan depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) sambil membentangkan spanduk berisi tuntuan pengusutan dugaan penyerobotan dan penjualan lahan di Desa Simpang Arja, Barito Kuala, Selasa (20/12/2022). (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Sejumlah pengunjuk rasa nampak padati jalan depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) sambil membentangkan spanduk berisi tuntuan pengusutan dugaan penyerobotan dan penjualan lahan di Desa Simpang Arja, Barito Kuala, Selasa (20/12/2022).


Pengunjuk rasa adalah warga Desa Simpang Arja di Kecamatan Rantau Badauh, Batola yang menuntut pengusutan eks Kepala Desa (Kades) Sinar Baru.


Tuntutan sendiri terjadi di pertengahan 2011, ketika eks Kades Sinar Baru berinisial AS diduga menyerobot dan menjual tanah warga Simpang Arja dengan luas tanah yang dijual tanpa sepengetahuan si pemilik berkisar 500 hektar. Tanah ini selanjutnya dijual kepada perusahaan perkebunan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB).


Selain eks Kades Sinar Baru, warga juga menuntut agar dilakukan pengusutan mantan Camat Rantau Badauh yang menjabat dalam periode tersebut.


“Kalau sudah terlihat indikasi penyelewengan dan korupsi, kami mendesak agar mantan kades dan camat yang terlibat segera ditindak oleh penegak hukum,” papar Husaini, koordinator pengunjuk rasa.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan


Selain menyuarakan aspirasi di depan Kantor Bupati Batola, perwakilan pengunjuk rasa bersama LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel juga beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkipli Yadi Noor, Wakil Ketua DPRD dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola.


“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti seperti surat dan kwitansi kepada Pemkab, DPRD maupun Kejari Batola,” tambah Ambia, Kepala Desa Simpang Arja.


“Juga diserahkan Surat Edaran Bupati Batola yang menyatakan tak pernah terjadi perubahan tapal batas Simpang Arja dan Sinar Baru sejak 1980,” imbuhnya.


Selain penyerobotan lahan, warga Simpang Arja juga mempertanyakan status lahan yang digarap untuk perkebunan inti maupun plasma tersebut.


“Dalam pandangan kami, perusahaan juga tidak jelas karena masyarakat pemilik lahan belum mendapat ganti rugi,” beber Ambia.
“Kemudian andai lahan yang telah digarap masuk Hak Guna Usaha (HGU), mengapa mereka tak mengonfirmasi kepada Pemdes Simpang Arja?” tanya Ambia.


Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Daerah Batola berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi yang dijadwalkan kemudian.


“Kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama, sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut,” papar Zulkipli Yadi Noor.
Tambah Zulkipli, bagaimanapun Pemkab Batola menginginkan pembangunan tetap berjalan, tetapi masyarakat juga tetap harus merasa diayomi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batola Hj Arfah mengatakan, akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan permasalahan penyerobotan tanah di Desa Simpang Arja tersebut kepada pimpinan di DPRD.

“Nanti akan kami bahas dalam rapat DPRD. Tentunya dinas terkait juga akan kita undang untuk membahas permasalahan ini,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?