Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Seleksi PPK Dipertanyakan, Ketua KPU Banjar Diduga Langgar UU Nomor 7 Tahun 2017
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Seleksi PPK Dipertanyakan, Ketua KPU Banjar Diduga Langgar UU Nomor 7 Tahun 2017

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 Desember 2022, 22.35
Share
WhatsApp Image 2022 12 22 at 22.33.05 1
Sekretaris Komisi 1 DPRD Banjar Lauhul Mahfudz (Kiri), Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin (Kanan. Foto: teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Terkait dugaan adanya titipan dan atau dugaan nopotisme dalam proses seleksi peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kabupaten Banjar, hingga hari ini Muhaimin Ketua KPU Kabupaten Banjar, masih enggan memberikan tanggapan, Kamis (22/12/2022).

Saat teras7.com mendatangi ke Kantot KPU Kabupaten Banjar, untuk memperjelas informasi yang tersebar di masyarakat, namun dari keterangan petugas, bahwa ketua sedang tidak ada ditempat.

“Kosong pak, beliau tidak ada diruangan,” ujar petugas penjaga yang masuk ke ruangan ketua KPU Kabupaten Banjar.

Padahal, berdasarkan ketentuan pasal 20 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi: KPU Kabupaten Kota berkewajiban c. menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

Hal itu pun membuat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi 1 DPRD Banjar Lauhul Mahfudz angkat bicara.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Ketika dihubungi melalui pesan whatsapp, anggota fraksi Nasdem ini juga mendengar soal isu keanehan rekrutmen PPK yang ada di Kabupaten Banjar.

“Memang saya mendengar dari beberapa teman yang mengeluhkan soal rekrutmen PPK, karena ada beberapa peserta pendaftar calon PPK yang tersebar di Kabupaten Banjar, nilai CAT-nya tinggi namun tidak lulus saat wawancara begitu juga sebaliknya, nilai rendah namun lulus saat wawancara”, ungkap Mahfudz

Bahkan dirinya mengaku sudah didatangi oleh peserta yang nilainya tinggi namun dinyatakan tidak lulus, meskipun dia enggan membeberkan lebih detil nama perserta tersebut.

“KPUD inikan bukan mitra kerja langsung Komisi I DPRD Banjar, lantaran bukan instansi di bawah Pemerintah Daerah, sehingga DPRD tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi tersebut, namun DPRD tidak bisa begitu saja mengabaikan jika ada keluhan yang dilaporkan ke DPRD, kami harus menjalankan fungsi aspirasi untuk menindaklanjutinya,” sambung Mahfudz

Terhadap keluhan seperti ini menurut Mahfudz DPRD dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap instansi vertilal di Daerah yang bukan mitra kerja langsung komisi-komisi.

“Kalau dengan dinas-dinas kami bisa menggelar RDP untuk melakukan pengawasan, namun karena bukan mitra kerja DPRD, kami bisa menjalankan fungsi aspirasi melalui RDPU, jelas Mahfudz.

DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan ke instansinya dan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD untuk dilakukan klarifikasi bersama yang difasilitasi dan dimediasi oleh DPRD bersama stakehokder terkait.

“Semoga dengan adanya tindaklanjut tersebut, keluhan-keluhan yang sempat mengemuka tersebut bisa terklarifikasi dengan baik,” harap Mahfudz.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?