TERAS7.COM – Pemekaran Desa Semangat Dalam di Kecamatan Alalak yang diusulkan masyarakat, telah menjalani beberapa tahapan.
Demikian disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hendri Dyah Estiningrum, di Gedung DPRD setempat, Senin (13/3/2023).
Arum – sapaan akrabnya – mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Batola, dan pihak lainnya, telah menyepakati beberapa tapal batas.
Tapal batas, terangnya, hampir disepakati, tapi ada beberapa titik yang belum diselesaikan. Diupayakan dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan.
Lebih lanjut, beber Arum, pihaknya juga mengoordinasikan tahapan berikutnya untuk persiapan pemekaran.
“Direncanakan dibagi menjadi 3, yakni Semangat Dalam, Semangat Dalam Luar, dan Semangat Dalam Tengah,” timpalnya.
Arum juga mengakui, tidak ada kendala di lapangan. Karena itu, Harapnya, proses pemekaran desa dimaksud bisa cepat terealisasi.
Kendati menurutnya, hal itu masih perlu proses cukup panjang, yang diperkirakan memakan waktu beberapa tahun, mungkin 2 tahun atau 3 tahun.
“Sehingga keinginan masyarakat yang desanya sangat padat penduduk itu bisa terlaksana dengan lancar,” imbuhnya