TERAS7.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Reidan Winata SE menyampaikan, pihaknya menargetkan sedikitnya lima orang Calon Legislatif (Caleg) dari partai yang dipimpinnya ini dapat duduk untuk mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala Periode 2024 – 2029 mendatang.
Hal ini disampaikannya kepada penulis teras7.com, di kantor DPD PAN setempat, di Jl Ais Nasution Marabahan, Minggu (7/5/2023).
“Target kita minimal dapat lima kursi. Minimal dari lima dapil yang ada di Kabupaten Barito Kuala ini, kita dapat satu kursi. Kalau ambisi itu perlu, tapi tidak ambisius,” kata Reidan.
Ia juga mengungkapkan, saat ini ada perbedaan mekanisme pendaftaran Bakal Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari sebelumnya dilaksanakan secara manual menjadi sistem online.
Karena itu seperti diakui Reidan, pihaknya menemukan kendala-kendala saat melengkapi berbagai persyaratan Bakal Caleg yang kesemuanya itu dilaksanakan secara online. Misalnya ada saat-saat tertentu jaringan internet terjadi gangguan. Belum lagi kendala administrasi, misalnya ada beberapa Bakal Caleg yang ternyata secara administrasi belum terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Saat operator kita bekerja untuk melengkapi berbagai administrasi Bakal Caleg pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). kalau Balal Caleg tersebut ternyata belum terdaftar di Sipol maka tidak bisa juga untuk dilanjutkan pendaftaran,” imbuhnya.
Kendala lainnya, lanjut Reidan, diperlukan adanya sinkronisasi bagi Bakal Caleg yang memiliki KTP di luar wilayah Kabupaten Barito Kuala. Pasalnya operator tidak bisa mengakses Sipol yang berada di luar kabupaten.
Sehingga, terangnya, untuk Bakal Caleg yang berasal dari luar Kabupaten Barito Kuala, operator tidak bisa melakukan pengecekan apakah Bakal Caleg tersebut sudah terdaftar di Sipol pada kabupaten/ kota sesuai dengan alamat KTP bersangkutan.
Kendati demikian, Reidan memastikan pihaknya dapat melewati semua kendala-kendala itu. Ia juga memastikan, DPP PAN Kabupaten Barito Kuala dapat melaksanakan pendaftaran Bakal Caleg-Calegnya yang berjumlah 35 orang itu, sebelum batas akhir pendaftaran, tanggal 14 Mei 2023 mendatang.