Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Paripurnakan Proses Akhir Pembahasan Satu Buah Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Paripurnakan Proses Akhir Pembahasan Satu Buah Raperda

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 29 Juni 2023, 22.56
Share
IMG 20230629 224951
DPRD Kotabaru Paripurnakan Proses Akhir Pembahasan Satu Buah Raperda. (foto. Humas DPRD)
SHARE

TERAS7.COM – Kalangan DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, paripurnakan laporan akhir proses pembahasan satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Setelah mendengar hasil pemaparan, maka kami menyetujui hasil tersebut,” kata ketua DPRD Syairi Mukhis di Kotabaru.

Syairi mengungkapkan, setelah menyimak pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Said Akhmad, yang disampaikan pada tanggal 6 Juni lalu serta membuka dan mempelajari secara utuh dokumen Raperda tersebut kemudian dibahas bersama semua fraksi maka disetujui dengan 31 catatan.

Baca juga :

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Catatan tersebut diantaranya berkenaan dengan pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah yang menggunakan dana kompensasi hendaknya tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) kabupaten.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk melibatkan setiap proses pembangunan yang sedang dan akan berlangsung hendaknya melibatkan pihak legislatif walaupun tidak memakai anggaran APBD, namun nantinya hasil pembangunan merupakan aset daerah.

Catatan berikutnya yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna tersebut adalah tentang permintaan DPRD untuk membangun jembatan pasar empat serangkai yang telah mengalami kerusakan parah yang dapat membahayakan masyarakat, serta segera memfungsikan lahan di kawasan Tugu Nelayan agar dapat difungsikan sesuai rencana semula yang sebelumnya sudah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.

“Dari beberapa sebagian tersebut, setelah menimbang dan mencermati secara seksama maka kami putuskan untuk menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk dijadikan Perda,” pungkas Syairi Mukhlis.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?