Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ketua Komisi II Harapkan Ada Saling Pengertian Antara Warga Desa Kintap Dengan PT. KJW
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ketua Komisi II Harapkan Ada Saling Pengertian Antara Warga Desa Kintap Dengan PT. KJW

Teras 7 Official
Teras 7 Official 4 Oktober 2023, 21.46
Share
8aaf0f8bda57ff929fd9cdf63f8c7d6a551f5e099025fb84bc276df88ca372b2.0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi II menerima audiensi masyarakat Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut yang selama ini bersengketa dengan PT. Kintap Jaya Wattindo (PT.KJW), Rabu, 4/10/2023, di Ruang Rapat II Gedung B DPRD Provinsi Kalsel. (Foto : Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Memenuhi janjinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi II menerima audiensi masyarakat Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut yang selama ini bersengketa dengan PT. Kintap Jaya Wattindo (PT.KJW), Rabu, 4/10/2023, di Ruang Rapat II Gedung B DPRD Provinsi Kalsel.

Dihadapan Ketua Komisi II Imam Suprastowo, warga Desa Kintap diwakili oleh Syahrun menerangkan secara umum kronologi permasalahan warga dengan PT. JKW yang berlangsung sejak tahun 2019 silam hingga sekarang. Selanjutnya, warga meminta PT. JKW agar membebaskan lahan warga seluas 800 Ha yang telah digunakan pihak perusahaan tanpa adanya ganti rugi. Warga juga meminta plasma sesuai aturan pemerimntah sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian Perusahaan dengan warga pada tanggal 29 September 2019 yang lalu.

“Pertama kami meminta PT. JKW membebaskan lahan kami. Kedua, kami meminta Berita Acara yang ditandatangani pada tahun 2019 supaya dilaksanakan, yang bunyinya apabila dalam waktu 3 bulan permasalahan plasma tidak selesai maka lahan akan dikembalikan kepada Masyarakat,” ungkapnya.

Usai mendengarkan semua keluhan dan tuntutan warga serta menyimak penjelasan dari perwakilan PT KJW maupun Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Kepala BPN Provinsi Kalsel dan berbagai pihak, Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengatakan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan semua notulen hasil pertemuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Namun ditegaskannya, Dewan Provinsi tidak berwenang membuat keputusan karena bukan kewenangannya tapi hanya bersifat rekomendasi penyelesaian terkait permasalahan yang disampaikan.


“Ingat lho ya, semua keputusan dewan itu hanya rekomendasi. Sekalipun dibentuk pansus itu hanya rekomendasi, yang melaksanakan adalah eksekutif,” tegasnya seraya berharap masyarakat bisa memahami batas kewenangan DPRD Provinsi Kalsel dalam menyikapi permasalahan ini.

Baca juga :

Mantan Anggota DPRD di Duga Curi Sawit Perusahaan

Sementara menunggu kejelasan dari Kementerian Kehutanan RI terkait usulan pelepasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan produksi, politisi PDi Perjuangan Dapil Tala dan Banjarbaru ini berharap warga Desa Kintap bersabar dan jangan sampai melakukan tindakan kekerasan.


“Saya harapkan ada saling pengertian antara masyarakat dengan pihak Perusahaan,” pintanya.

Senada, Anggota Komisi II Aris Gunawan berharap ada solusi, ada titik temu terkait pemenuhan hak-hak masyarakat Desa Kintap dan perusahaan tidak dirugikan. Meski investasi itu penting, namun politisi Partai Gerindra ini berharap agar masyarakat yang berada disana juga dirangkul dan jangan di tinggal.

“Saya rasa semua harus pakai hati yang dingin, pakai otak pemikiran yang dingin, jangan sampai ada hal-hal anarkis yang terjadi di lapangan karena akan merugikan semuanya. Itu akan mencoreng investasi di daerah kita,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mantan Anggota DPRD di Duga Curi Sawit Perusahaan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?