Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mantan Anggota DPRD di Duga Curi Sawit Perusahaan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mantan Anggota DPRD di Duga Curi Sawit Perusahaan

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 23 Februari 2022, 20.29
Share
Mobil jenis Pickup ini jadi barbuk tindakan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan lahan HGU perkebunan PT. KJW (foto:dwi)
SHARE

TERAS7.COM, Tanah Laut, Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Syahrun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort ( Polres) Tanah Laut karena diduga mencuri kelapa sawit.

Syahrun kini ditahan di ruang tahanan Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka Sahrun kami tangkap kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, eks anggota DPRD Tanah Laut ini kami tetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahanan di Polres,” ungkap Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/02/2022).

Eks anggota DPRD Tala, Kalsel itu diringkus di rumah temannya, di kawasan Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut setelah berusaha melarikan diri.

Penangkapan pelaku sendiri dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. Mantan anggota dewan ini pun hanya pasrah saat digelandang ke Mapolres Tanah Laut, di Kota Pelaihari.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Mantan Wakil Rakyat tersebut diamankan aparat kepolisian, setelah dilaporkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW).

Diduga kuat, pria ini beberapa kali melakukan tindakan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan lahan HGU perkebunan PT. KJW.

Tindakan pelaku sendiri sangat meresahkan karyawan perkebunan sawit PT. KJW. Yang Kesal dengan ulah lelaki yang pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ini, pihak perusahaan pun langsung melaporkan Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap.

Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti dengan memburu pelaku yang sempat kabur ke kawasan Asam-asam.

Beberapa kali petugas keamanan perusahaan perkebunan ingin menangkap pelaku namun berhasil kabur.

Bahkan untuk menghalangi langkah petugas keamanan melakukan pengejaran, pelaku menghamburkan tandan buah segar (TBS) ke jalan perkebunan.

Saat menjalankan aksinya pelaku menggunakan mobil pikap dan selalu berpindah-pindah tempat.

Tak jarang dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit, untuk tidak menghalang-halangi aksinya.

Selain mengamankan tersangka pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil pick up bernomor polisi DA 8578 LM bermuatan 95 TBS dengan bobot 1,5 ton Kelapa Sawit.

Sementara itu hingga saat ini pihak Polres Tala masih berupaya mengembangkan kasus ini . terkait dugaan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian Buah Sawit oleh tersangka , Serta Penadahnya.

“Sementara masih kita kembangkan siapa penadahnya dan siapa saja yang terlibat dalam pencurian Sawit” Tuntasnya.

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Tegaskan Dukungan Penuh dalam Musrenbang RKPD 2026

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pemuda Ambil Peran Dalam Pembangunan Daerah

Desy Oktavia Dorong PKK Jadi Motor Penggerak Perlindungan Perempuan dan Anak di HSS

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Sekretariat DPRD Barito Kuala Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-31 kepada Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?