TERAS7.COM – Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2000 tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru, maka digelarlah Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Grha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (15/4).
““Pada waktu pelaksanaan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru Kepala Daerah menyampaikan pidato tentang perkembangan pembangunan daerah dan sejarah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah ketika memimpin rapat.
“Sehingga berdasarkan hal itulah maka Rapat Paripurna Istimewa ini kita laksanakan,” AR Iwansyah menambahkan.
AR Iwansyah juga menyampaikan beberapa informasi tentang gambaran kinerja DPRD Kota Banjarbaru, dalam kurun waktu keanggotaan DPRD periode 2014-2019 yang sekarang melaksanakan tugas.
Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan anggota dewan yang sekarang ini melaksanakan tugas adalah anggota DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2014 yang keanggotaannya diresmikan kurang lebih empat setengah tahun yang lalu, tepatnya diresmikan pada tanggal 9 Oktober 2019.
“Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, maka dalam kurun waktu tersebut kami telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas, pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan,” ujarnya.
AR Iwansyah atas nama pribadi dan juga atas nama anggota DPRD Kota Banjarbaru, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Banjarbaru yang selama ini telah bekerjasama dengan DPRD Kota Banjarbaru.
“Saya juga mengucapkan maaf seandainya pada jabatan periode 2014-2019, banyak hal yang belum terakomodir permintaan masyarakat, aspirasi masyarakat. Dan kami berharap semoga apa yang sudah kami lakukan dan jalankan selama ini, menjadi amal ibadah kami semua,” terangnya.