TERAS7.COM – Dari informasi yang diterima, PT Baramarta diduga mengalami kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah pada tahun 2023 lalu.
Saat dikonfirmasi kebenaraan dugaan kerugian PT Baramarta itu ke Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Kabag Perekonomian dan SDA, Ferdi menyatakan, jika pihaknya belum dapat menyampaikan hal tersebut.
Pasalnya kata Ferdi, pihaknya belum menerima hasil audit dari laporan keuangan terbaru PT Baramarta.
“Audit yang akan keluar kita masih belum mengetahuinya, tetapi laporan keuangan kewajiban dari perusahaan tersebut, kita tidak berani juga untuk menyebutkan dikarenakan hasilnya belum keluar,” ujarnya, Senin (13/05/2024).
Lanjut Ferdi, jika kerugian PT Baramarta beberapa tahun belakangan disebabkan oleh beban utang pajak dari direksi sebelumnya.
Meski begitu, Ferdi tetap enggan menyebutkan jumlah angka pasti utang tersebut, dikarenakan belum menerima hasil audit.
“Terus terang PT Baramarta dibebani oleh utang pajak yang sebelum-sebelumnya. Beberapa tahun ini rugi karena dibebani utang dan kita tidak bisa menyebutkan jumlah angka pastinya dikarenakan belum diaudit,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Pansus PT Baramarta, Irwan Bora menyampaikan, bahwa salah satu rekomendasi yang sudah mulai dijalankan Pemkab Banjar sejauh ini yakni perbaikan seluruh manajemen PT Baramarta.
Di mana kata Irwan Bora, Pemkab Banjar sudah mulai membuka rekrutmen calon anggota komisaris dan anggota direksi PT Baramarta.
Meski demikian, Irwan Bora berencana akan memanggil kembali Pemkab Banjar untuk melihat pekembangan atas rekomendasi yang telah diberikan.
“Kita akan memanggil kembali eksekutif untuk menanyakan perkembangan atas rekomendasi yang telah diserahkan,” ungkapnya.
Menariknya, untuk jabatan Direktur Utama PT Baramarta, disampaikan Irwan Bora, bahwa posisi tersebut masih diisi oleh pejabat lama.
Alasannya kata Irwan Bora, karena pihaknya menerima informasi jika kinerja Direktur Utama PT Baramarta saat ini membaik.
“Saat ini kita mendapatkan info atas kinerja dari direktur PT Baramarta yang sedikit membaik,” ungkapnya.
Namun ditegaskan Irwan Bora, jika nantinya PT Baramarta masih saja tidak menguntungkan atau bahkan merugikan daerah, maka akan dilakukan rapat evaluasi, hingga ancaman pembubaran BUMD tersebut.
“Apabila tidak ada keuntungan untuk daerah lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.