Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ada 6 Posko Didirikan Polda Kalsel, Guna Antisipasi Mudik Lebaran
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ada 6 Posko Didirikan Polda Kalsel, Guna Antisipasi Mudik Lebaran

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 April 2021, 16.16
Share
IMG 20210423 WA0027
SHARE

TERAS7.COM – Usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tiga Pilar Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat lanjutan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, di Rupatama Polda Kalsel.

Pj Gubernur Kalsel, Dr. Safrizal ZA dalam kesempatannya, mengatakan Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan juga langkah di lapangan khususnya dalam kegiatan Idul Fitri tahun 2021 dengan tujuan larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran Virus Covid-19 dari satu daerah ke daerah lainnya.

Terlebih Kalsel saat ini berada diwilayah zona waspada sebab dari 13 Kabupaten/Kota, sebanyak 12 Kabupaten/Kota berwarna orange dan 1 wilayah berwarna kuning yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Untuk itu kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 juga berlaku bagi Provinsi Kalimantan Selatan dengan langkah-langkah yang di atur dengan Surat Edaran Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel dan Jajaran TNI berdasarkan pedoman Pemendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Point 14 dan Point 15 tentang Pelarangan Kegiatan Mudik, Surat Edaran Satgas Covid-19, Surat Edaran Nomor 12, dan Surat Edaran Nomor 13 tentang Perjalanan dan Pelarangan Perjalanan.

Baca juga :

PBNU dan Ketua Komisi II DPR RI Silaturahmi dengan PWNU dan Kepala Daerah se-Kalsel di Martapura

Pesona Elok Ramadan, Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur Ramaikan Banjarbaru

Pererat Silaturahmi Ramadan, PT AGM Bukber Bareng Insan Pers dan Bagikan Paket Lebaran

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, menuturkan ada 6 titik lokasi Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas yang diterapkan terkait upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Kalimantan Selatan.

Enam Lokasi penyekatan tersebut yakni di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng), Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

“Khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” ujar Kapolda Kalsel.

Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.

Kapolda pun menyebut petugas di lapangan harus mengedepankan sikap humanis dalam operasi larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 mendatang.

Bagi yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Kalimantan Selatan, mereka wajib melakukan karantina diri selama lima hari untuk memastikan aman dari Covid-19.

Sementara bagi masyarakat yang dikecualikan seperti yang melakukan perjalanan atau keperluan mendesak, maka harus dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas Covid-19.

Alumni Akpol 1988 ini pun meminta supaya masyarakat mematuhi kebijakan Pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

PBNU dan Ketua Komisi II DPR RI Silaturahmi dengan PWNU dan Kepala Daerah se-Kalsel di Martapura

Pesona Elok Ramadan, Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur Ramaikan Banjarbaru

Pererat Silaturahmi Ramadan, PT AGM Bukber Bareng Insan Pers dan Bagikan Paket Lebaran

Hanura Kalsel Safari Ramadan ke Tanah Laut, Habib Jafar Sapa Warga dan Salurkan Bantuan

Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur Bakal Kembali Digelar di Banjarbaru, Wajib Bernuansa Islami

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?