Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ada Apa Kejari Panggil Asisten 2 Bupati Dan PLT Dirut PD Pasar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ada Apa Kejari Panggil Asisten 2 Bupati Dan PLT Dirut PD Pasar

Maulana
Maulana 13 September 2018, 18.17
Share
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan negeri Kabupaten Banjar kembali memanggil dua orang untuk dimintai keterangan terkait kasus Pasar Sungai Bakung yang hingga saat ini belum juga tuntas.

Pada hari Kamis (13/09) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar memanggil PLT Dirut PD Pasar Bauntung Batuah rusdiansyah dan asisten 2 Bupati Banjar Gusti Nyoman yudiana.

PLT Dirut PD Pasar bauntung Batuah diminta keterangan oleh Jaksa fungsional Arie Zaky Prasetya di ruangan Kasi Pidsus sejak pukul 10.00 Wita. hingga 17.00 Wita. sementara Asisten 2 Bupati Banjar diperiksa oleh Jaksa Fungsional Niam Firdaus sejak pukul 13.00 Wita. hingga pukul 17.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Muji Martopo

Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Muji Murtopo saat dikonfirmasi oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Martapura telah memanggil PLT Dirut PD Pasar Bauntung Batuah dan Asisten 2 Bupati Banjar untuk diminta Keterangan terkait kasus pasar sungai bakung yang terletak di perbatasan Sungai lulut yang telah melanggar ketentuan dalam mendirikan bangunan.

“Dalam kasus ini kita juga perlu ketelitian dalam penanganannya, sebab kepentingan masyarakat sangat besar didalammnya,” ujarnya.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Muji berharapa bagaimana nantinya proses penanganan kasus pasar sungai bakung ini bisa di operasionalkan untuk kepentingan masyarakat.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Tri Taruna Fariadi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengusut dan memproses penyelidikan kasus sungai bakung.

Kasi Pidsus Kejari Kab Banjar Tri Taruna

“Kami sudah memanggil 7 orang pembeli kios yang merasa dirugikan untuk diminta keterangan, totalnya sudah ada 11 orang yang diminta keterangan terkait sungai bakung,” tambahnya.

Hingga pada pukul 17.00 Wita Asisten 2 Bupati Banjar Gusti Nyoman Yudiana selesai memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan, saat dikonfirmasi ia mengakui sebanyak 20 pertanyaan yang disodorkan kepadanya.

Terkait Sungai bakung Nyoman menjelaskan, bahwa dari pemerintah Kabupaten Banjar sudah berupaya untuk mengambil alih pasar menjadi aset daerah.

“Kita dari pemerintah kepada pihak swasta yang telah membangun pasar Sungai bakung sudah meminta agar pasar tersebut diserahkan sebagai aset ke pemerintah daerah, dan mereka sepakat,” terangnya.

Sementara Nyoman tidak tahu tentang berapa kerugian dari hasil penjualan kios di pasar Sungai bangkung, sebab ia sebagai pihak dari pemerintah hanya mengusahakan bangunan tersebut beralih menjadi aset milik pemerintah daerah kabupaten Banjar.

Nyoman berharap upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Martapura dan pemerintah Kabupaten Banjar bisa mendapat hasil yang positif dan Pasar Sungai Bakung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Harapan kita apa yang diupayakan oleh pemerintah dan pihak Kejaksaan Negeri Martapura, bisa mendapat hasil yang positif dan Pasar Sungai Bakung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.

Disusul oleh Rusdiansyah PLT Dirut PD Pasar Bauntung Batuah pada pukul 17.30 Wita. usai dari ruang kejaksaan Kasi Pidsu menambahkan, bahwa dari kejaksaan ia menerima kurang lebih 10 pertanyaam seputar sungai bakung.

Ia mengakui pada awalnya ia tidak mengetahui adanya pembangunan pasar sungai bakung, sampai pada masalah itu muncul pada tahun 2016.

“Pada awapnya kita tidak mengetahui adanya pembangunan itu, namun baru kita mengetahui pada saat timbulnya permasalahan itu di tahun 2016,” tambahnya.

Rusdiansyah berharap, setelah proses kasus sungai bakung ini selesai, sebelum dioperasionalkan, semua aspek legalitas dan kondisi bangunan harus sesuai aturan yang yang sudah ditetapkan.

“Mudah mudahan nantinya kalau sudah bisa dioperasionalkan, pasar sungai bakung bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarat khusunya masyarakat daerah kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Pasalnya, kasus sungai bakung diawali dengan berdirinya bangunan pasar dengan biaya sebanyak 5 miliar, yang mana bangunannya berada pada 1,5 Ha diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, serta dalam proses pembangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Setelah bangunan pasar dibangun pada tahun 2015 silam, dengan 400 kios dan memiliki bak terbuka oleh pihak swasta, kemudian Ppasar tersebut dijual belikan dengan harga yang bervarian, mulai 15 juta hingga 35 juta.

Akibatnya pasar yang dibeli oleh masyarakat itu tidak bisa dioperasionalkan untuk berdagang dan mereka harus menanggung kerugian.

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
2 Reviews 2 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?