TERAS7.COM – Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar Ketua Dewan dan Wakil Ketua Dewan singgung pemasukan PAD Kabupaten Banjar Tahun 2017.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Banjar yang dilaksakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banjar juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah didampingi oleh Asisten 1 Bupati, Asisten 3 Bupati beserta jajarannya, pada Selasa (17/07).
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi menyinggung pemasukan PAD dari salah satu perusahaan Daerah Kabupaten Banjar yang pada tahun 2017 nihil keuntungan.
Politikus dari Parpol Demokrat Saidan Fahmi dalam menanggapi hal tersebut usai rapat Banggar menyampaikan, bahwa Eksekutif tidak serius menangani persoalan Perusahaan Daerah, dari DPRD meminta kepada Eksekutif untuk membubarkan Perusahaan Daerah salah satunya PD Pasar Bauntung Batuah, karena dinilai sama sekali tidak menguntungkan bagi Daerah Kabupaten Banjar.
“Kita minta kepada eksekutif untuk betul-betul serius menangani persoalan PD Pasar ini, karena sudah beberapa tahun tidak memberikan keuntungan terhadap pendapatan daerah. Bahkan jika potensi dari PD Pasar meningkatkan, Pendapatan Daerah tidak bisa direalisasikan, saran saya sebaiknya PD pasar dibubarkan saja,” terangnya.
Saidan melanjutkan, PD pasar dalam laporan pertanggung jawaban APBD di Tahun 2016 pendapatannya Rp. 0,-, di tahun 2017 APBD pemasukan hanya 400 juta.
Sedangkan untuk PT. BIM (Banjar Intan Mandiri) yang juga perusahaan milik Kabupaten Banjar dalam laporan pertanggungjawabannya APBD belum pernah ada pemasukan sejak berdiri tahun 2008 hingga kini.
Sementara kondisinya terbalik dengan PDAM Intan Banjar yang sejak tahun 2017 telah menyerahkan keuntungannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebanyak 2 miliar rupiah.
Padahal secara sistemnya, Intan Banjar yang bergerak dibidang pelayanan, walaupun tidak menyerahkan pemasukan PAD, tidak jadi masalah.
Menanggapi hal tersebut, H. Rusli meminta kepada eksekutif untuk membekukan perusahaan daetah yang hanya menjadi beban anggaran bahkan merugikan pemerintah daerah.
“Kalau ini hanya menjadi beban dan merugikan pemerintah daerah lebih baik perusahaan daerah dibekukan saja,” tegasnya.

Kabupaten Banjar memiliki 4 perusahaan daerah diantaranya PD PBB, PD Baramarta, PT BIM dan PDAM Intan Banjar.
Dari empat perusahaan daerah tersebut hanya dua yang menyetorkan PADnya untuk daerah yaitu PD Baramarta dan PDAM Intan banjar.
“Seperti PT BIM, 10 tahun berdiri namun tidak ada pemasukan sama sekali, padahal pernyataan modalnya setiap tahun, kalau mereka (PT BIM) memiliki konsep pasti tidak akan rugi, kalau seperti ini untuk apa pemerintah mempertahankan,” lanjut H. Rusli.
Di tempat berbeda, PLT Direktur Utama PD PBB Rusli saat di konfirmasi, ia menepis pernyataan tersebut, menurutnya PD Pasar sudah mengembalikan pernyataan modal dari pemerintah kabupaten Banjar, dan PD Pasar sudah bekerja semaksimal mungkin.
“Pernyataan modal dari pemerintah daerah untuk PD Pasar sebanyak 5 miliar, dan itu diberikan secara bertahap. Di tahun 2009 pernyataan modapnya 2 miliar rupiah, ditahun 2012, 2 miliar rupiah lagi dan ditahun 2013 berikutnya 1 miliar rupiah, dan selanjutnya pernyataan modal hanya berupa aset saja,” ujar Rusdi.
Selain itu, ia melanjutkan, PD pasar juga selalu menyetor PADnya, pada tahun 2011 PAD PD pasar 400 juta, di tahun 2012 PAD PD pasar 1,2 miliar rupiah, tahun 2013 PAD PD pasar 1 miliar rupiah, ditahun 2014, 2015, PAD PD pasar 600 juta, tahun 2017, 2018, PAD PD pasar 500 juta rupiah yang sudah mereka serahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Banjar. Dan ada 230 juta rupiah penyetoran pajak parkir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.
“PD pasar hanya di tahun 2016 saja tidak melaporkan PAD, itu pun dikarenakan Adanya penyusutan anggaran oleh pemerintah daerah dan pernyataan modal uang berupa banguan aset,” pungkasnya.