TERAS7.COM – Kota Banjarbaru merupakan daerah yang memiliki kesadaran akan pentingnya Arsip, hal ini dibuktinya dengan keberadaan Depo Penyimpanan Arsip.
Bahkan menurut lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), keberadaan Depo Penyimpanan Arsip membuat Kota Banjarbaru lebih unggul dibandingkan daerah lainnya.
“Dari sekitar 500 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, baru sedikit yang memiliki Depo Penyimpanan Arsip. Bahkan ada salah satu provinsi yang tak memiliki Depo Penyimpanan Arsip,” terangnya.
Depo Penyimpanan Arsip Kota Banjarbaru yang berada di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara ini sendiri berada dibawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dan koordinasi dalam melakukan pembinaan masalah arsip di seluruh OPD se Kota Banjarbaru.
“Ada 2 jenis arsip di pemerintahan, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis adalah arsip yang tercipta di seluruh OPD sebagai proses manajemen pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru,” katanya.
Arsip dinamis lanjut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan terbuka.
“Nantinya semua arsip dinamis yang ada di OPD pada saatnya akan menjadi arsip statis. Arsip statis ini harus disimpan di Depo Penyimpanan Arsip sebagai memori kolektif daerah dan identitas jati diri daerah,” pungkasnya.