Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Atasi Anteran Panjang BBM di Samarinda, Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Atasi Anteran Panjang BBM di Samarinda, Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan

Risky Anugrah
Risky Anugrah 18 Desember 2023, 18.32
Share
WhatsApp Image 2023 12 17 at 16.54.45
Antrean SPBU Di Jalan Bhayangkara, Samarinda, pada Minggu (17/12/2023). (Foto: Disdag Samarinda) .
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bakal mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi antrean panjang di SPBU dengan menerapkan sistem ganjil genap pada hari-hari tertentu.

Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 2 Januari 2024 dan akan disosialisasikan kepada warga Samarinda.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, kebijakan ini didasarkan pada asumsi penggunaan bahan bakar oleh kendaraan dengan kapasitas mesin yang berbeda.

Ia menilai, kendaraan dengan mesin 1980-1200 cc bisa menempuh 600 km dengan sekali isi bahan bakar, sehingga sistem ini cocok untuk perjalanan jauh di dalam kota.

“Ada juga kendaraan seperti mobil Inova yang memiliki konsumsi bahan bakar yang tidak sama. Mobil Inova, misalnya, bisa menempuh 300 km dengan satu liter bahan bakar. Karena itu, kami akan meninjau kendaraan-kendaraan dengan tangki besar untuk memeriksa apakah perjalanannya memerlukan dispensasi ganjil genap,” ucap Manalu saat diwawancara melalui telepon pada Kamis (14/12/2023) malam.

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kebijakan ganjil genap ini juga disertai dengan penyesuaian jam buka sejumlah SPBU. Sebanyak 11 SPBU akan beroperasi pada jam-jam tertentu, dengan penyesuaian jam pada hari Sabtu dan Minggu untuk memenuhi kebutuhan warga di waktu-waktu berbeda.

Hal ini kata Kadishub Kota Samarinda bertujuan untuk tidak mengganggu aktivitas ekonomi di sekitar SPBU.

“Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan online, dan angkot. Kendaraan darurat dan layanan publik akan mendapatkan dispensasi dengan persyaratan-persyaratan tertentu, termasuk memiliki izin yang lengkap,” tambahnya.

Dengan penerapan ganjil genap, Dishub Samarinda berharap dapat mengurangi kemacetan di SPBU dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi praktis terhadap masalah antrian serta memberikan dampak positif terhadap ketersediaan bahan bakar di pertamini,” kata Manalu.

Selain itu, penerapan stiker sebagai tanda dispensasi untuk kendaraan-kendaraan tertentu juga menjadi langkah mudah untuk memastikan pelaksanaan kebijakan.

“Dengan menerapkan ganjil genap di Kota Samarinda diharapkan dapat memberikan solusi hemat dan adil bagi seluruh pengguna jalan raya,” tutupnya.

Berikut disampaikan pemberlakuan jam jual BBM Jenis Pertalite Kota Samarinda

Jam Jual: (Senin – Jumat)
a) Pukul 10.00-12.00 Wita
b) Pukul 18.00 Wita – Selesai
Jam Jual: (Sabtu – Minggu) Pukul 06.00 Wita 12.00 Wita

Lokasi SPBU Pemberlakuan Jam Jual Pertalite:

  1. SPBU 6175101 Jl. Kusuma Bangsa
  2. SPBU 6175102 Jl. Slamet Riyadi
  3. SPBU 6575103 Jl. Gatot Subroto
  4. SPBU 64751025 JI. P. Diponegoro
  5. SPBU 6475128 Jl. Juanda Baru
  6. SPBU 6475103 Jl. Juanda
    Lama
  7. SPBU 6475116 Jl. Teuku Umar
  8. SPBU 6475113 Jl. Kadrie Oening
  9. SPBU 6475114 Jl. Urip Sumoharjo
  10. SPBU 6475104 JI Untung Suropati
  11. SPBU 6475109 JI PM Noor

(Rzy)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?