TERAS7.COM – Kesehatan tubuh yang prima sangat diperlukan saat beribadah Haji maupun Umroh, terlebih di masa pandemi Covid-19. Apalagi, dilakukan bersama dengan ribuan orang dari berbagai penjuru dunia.
Meksipun sempat ditutup perjalanan ibadah haji dan umroh dari luar, Arab Saudi akhirnya memutuskan untuk mengizinkan pelancong asing untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 9 Agustus 2021, dengan syarat sudah vaksin.
Terkait syarat vaksin untuk umroh dan haji ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza mengatakan bahwa secara umur pihaknya belum mengetahui akan hal tersebut.
Karena menurutnya, vaksin untuk umroh dan haji ini merupakan keperluan pribadi tiap orang, terlebih saat ini pihaknya tengah fokus kepada hal yang sifatnya mendesak.
“Kita melihatnya untuk yang urgent (mendesak) ajalah bagi masyarakat, kalau umroh ini kan berangkatnya juga masih dibatasi,” ujarnya. Sabtu (18/9/2021).
Lanjutnya, memang jamaah haji tahun lalu sempat diberikan vaksinasi oleh pihaknya. Tapi nyatanya, keberangkatannya saat itu ditangguhkan oleh pemerintah.
“Nah ini jadi masalah juga kan,” ucapnya.
Kendati demikian, jika pemerintah memang benar kembali memberangkatkan jamaah beribadah ke Tanah Suci Mekkah, maka pihaknya akan melakukan vaksinasi secara khusus terhadap jemaah.
“Insya Allah kalau umrah nanti pemerintah berangkatkan, mungkin akan dikhususkan,” terangnya.
Apalagi menurutnya, di masa seperti sekarang ini, perjalanan keluar negeri terbilang sulit. Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara rinci bagaimana vaksin untuk jamaah haji maupun umroh.
Sementara itu, dilansir dari laman website resmi Kementrian Agama Republik Indonesia, pihaknya mengajak jemaah haji untuk proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19.
Karena upaya percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menanggulangi pandemi.
Dimana targetnya mampu menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi.
Kemudian, ia berharap, jika Covid-19 mereda, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan mudah dilakukan, dan jika penurunan kasus Covid-19 bisa terjadi serta angka kematian bisa berkurang, ini bisa menjadi dasar kuat pemerintah, khususnya Kemenag dan Kementerian terkait untuk proses diplomasi ke Arab Saudi.