Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Balangan PPKM Level Tiga, Bantuan Segera Disalurkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Balangan PPKM Level Tiga, Bantuan Segera Disalurkan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 27 Juli 2021, 15.25
Share
1610024484311761 0
SHARE

TERAS7.COM – Hingga saat ini pemerintah masih terus mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat, di mana evaluasi tersebut dapat menentukan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Sementara sejauh ini masyarakat telah merasakan ‘pahitnya’ dampak PPKM, terlebih di sejumlah sektor ekonomi.


Selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah aktivitas warga telah dibatasi, terlebih pada aktivitas ekonomi. Tentu hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap sejumlah sektor perekonomian yang ada.


Kabupaten Balangan kini berstatus PPKM Level 3 karena naiknya angka penyebaran Covid 19. Hal itu dibeberkan langsung oleh Bupati Balangan sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan, Abdul Hadi usai rapat bersama jajaran SKPD di Aula Benteng Tundakan, Setda Kabupaten Balangan, kemarin.


“Berdasarkan SK dari Gubernur Kalsel, bahwa Balangan masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, sehingga kami akan melakukan perpanjangan terhadap kegiatan PPKM dan meningkat menjadi PPKM Level 3,” ucap Bupati Balangan.

Warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak perlu berkecil hati karena mereka akan mendapatkan bantuan beras dari pemerintah.

Baca juga :

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Bulan Ramadhan, BPBD Balangan Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Puskesmas Halong Hadirkan Program Centang Maulida Guna Pencegahan Stunting

Terkait bantuan beras tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Seksi Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan di Dinas Sosial Balangan, Herry saat ditemui di kantornya, Selasa (27/07/21) akan melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bantuan beras yang akan diberikan kepada KPM yang terdampak dari PPKM nantinya sekitar 10 kg,” ungkapnya.


Dinas Sosial, lanjut dia, juga diminta untuk menugaskan SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu penyaluran bantuan beras PPKM Tahun 2021 kepada KPM bersama dengan PT Pos Indonesia.

“Untuk batuan beras tersebut langsung dari pemerintah pusat, sementara untuk daftar penerima sendiri telah dimiliki oleh PT Pos Indonesia dan Bulog,” katanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Bulan Ramadhan, BPBD Balangan Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Puskesmas Halong Hadirkan Program Centang Maulida Guna Pencegahan Stunting

Anak-anak di Balangan Antusias Kunjungi Lapak Baca Gratis dan Mewarnai

Peduli Warga Terdampak Banjir, BPBD Balangan Bagikan Bantuan Logistik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?