TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), dalam hal ini Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Batola), melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (8/12/2023).
Kedatangan legislator dari kabupaten yang berjuluk Bumi Ije Jela ini diterima oleh Kasubbag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Salmon Tua, bertempat, di ruang Sekretaris DPRD Kapuas.
Salmon menyambut baik adanya kunker yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Batola ini yang bertujuan untuk bertukar informasi terkait persiapan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Batola.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum menyampaikan kunker ini bertujuan studi komparatif terkait persiapan pembahasan Raperda terkait pencegahan Narkotika.
“Kami melaksanakan kunker ke DPRD Kapuas ini sebagai persiapan pembahasan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor narkotika,” ucap Dyah.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menerima kunjungan kerja ini.