Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Belum Sebulan, Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Sudah Kantongi Rp 16 M
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Belum Sebulan, Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel Sudah Kantongi Rp 16 M

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 September 2021, 11.57
Share
images.jpeg 29
SHARE

TERAS7.COM – Sejak awal diberlakukan 9 Agustus 2021, sampai dengan Selasa (31/8/2021), kebijakan diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh UPPD Samsat se-Kalimantan Selatan berhasil mengantongi pendapatan lebih dari Rp 16 Miliar.

Adapun jumlah kendaraan bermotor yang memanfaatkan kebijakan keringanan ini untuk Roda 2 sebanyak 13.7621 unit, sedangkan untuk Roda 4 sebanyak 2.909 unit.

Kebijakan ini diambil oleh Pemrov Kalsel guna mengurangi beban masyarakat di masa Pandemi Covid-19, karena selain harus memenuhi kebutuhan primernya, masyarakat juga mempunyai kewajiban piutang, baik itu aset maupun kendaraan bermotor.

“Insya Allah ini akan dapat membantu wajib pajak yang terdampak oleh Covid-19, dan meringankan bebas disaat kondisi yang memang adanya keterbatasan keuangan, baik itu masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, Rustamaji. Kamis (02/9/2021).

Kebijakan ini hanya berlaku untuk tunggakan yang berada dibawah tahun 2021, sedangkan untuk tahun 2021 berlaku secara normal tanpa adanya diskon 50 persen.

Baca juga :

Komsi II DPRD Kalsel Monitoring UPPD Samsat Handil Bakti

SPBE Pemkab Tanbu Raih Predikat Terbaik se-Kalimantan Selatan

Untuk pendapatan, Rustamaji mengatakan awalnya pihaknya berharap dari kebijakan ini akan memperoleh pendapatan paling tidak Rp 50 M sampai dengan berakhirnya masa berlaku PPKM Level sebelumnya.

Namun hal ini terkoreksi setelah perpanjangan PPKM Level 4 dilanjutkan, karena menurut Rustamaji ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi, dan sosial yang terhambat, sehingga pemasukan masyarakat juga menurun.

“Inikan berdampak terhadap rencana prestasi yang akan dicapai nantinya diakhir kebijakan,” ungkapnya.

Meskipun pendapatan terkoreksi, Rustamaji tetap optimis pihaknya akan mencapai sedikitnya Rp 35 M dari kebijakan ini, dengan catatan PPKM Level 4 yang berakhir 6 september mendatang tidak akan diperpanjang.

Selain itu, ia juga berharap dengan masa berlaku kebijakan dikson 50 persen PKB selama kurun waktu dua bulan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Komsi II DPRD Kalsel Monitoring UPPD Samsat Handil Bakti

SPBE Pemkab Tanbu Raih Predikat Terbaik se-Kalimantan Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?