TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Tahun 2024, di Aula Selidah Marabahan, Kamis (01/02/2024).
Rapat koordinasi Tim DESK Pemilu dimaksudkan demi terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab, sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Mujiyat, S.Sn ., M.Pd, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Para Pimpinan SKPD Lingkup dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.
‘Tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh KPU beserta Bawaslu secara berkesinambungan,” Pj. Bupati Mujiyat,S.Sn ., M.Pd.
Ia juga memaparkan, Tim DESK Pemilu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan yang berpedoman pada proporsionalitas, profesionalitas, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan tugas pada tingkatan dibawahnya.
Lebih lanjut, dikatakan Mujiyat, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan, telah semakin kritis dan memahami keberadaan Pemilu sebagai harapan dalam kehidupan berdemokrasi.
“Harapan saya melalui Rakor ini, kita bersama bisa saling berkoordinasi tentang tugas dan fungsi tim DESK Pemilu, serta koordinasi rencana kegiatan monitoring pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Barito Kuala, sehingga akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan Pemilu , khususnya di Kabupaten Barito Kuala, hal ini diharapkan akan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kecamatan termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.” tuturnya.
Penetapan dalam acara Rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) yaitu
Pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung segala persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Daerah. Kedua, melalukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di Daerah. Ketiga, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu. Keempat, memberikan saran penyelesaian permasalahan – permasalahan pelaksanaan Pemilu. Kelima, Melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu.
Adapun untuk penempatan lokasi Tim DESK VIII diisi oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita,. S. STP. M. AP., Kabag Prokopimda Setda, Camat Tamban, dan Camat Mekarsari di Kecamatan Tamban dan Mekarsari.