TERAS7.COM – Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) di aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024).
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution menyampaikan, KHA berlaku untuk semua anak tanpa terkecuali, baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas, anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi.
“Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain,” ujarnya.
Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemerintah bertanggungjawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan,” kata John.
Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.
Beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak (KLA) diantaranya adalah fasilitas ramah anak, yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak menjadi tanggungjawab semua pihak.
“Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya,” tandas John.