Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bimtek KHA Digelar di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bimtek KHA Digelar di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 10 Juni 2024, 20.52
Share
IMG 20240610 WA0002
Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimtek KHA di aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) di aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024). 

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution menyampaikan, KHA berlaku untuk semua anak tanpa terkecuali, baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas, anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi.

“Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain,” ujarnya.

Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga :

Deteksi Dini Anak Adiksi Gadget, Ibu di Tanah Bumbu Diminta Lebih Peka

Kasus Kekerasan Anak di Banjarbaru Tinggi, Emi Soroti Implementasi Perda Kota Layak Anak

Ajak Semua Pihak Penuhi Hak Anak, Muhidin: Dari Mereka Masa Depan Indonesia Ditentukan

“Pemerintah bertanggungjawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan,” kata John.

Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.

Beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak (KLA) diantaranya adalah fasilitas ramah anak, yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak menjadi tanggungjawab semua pihak.

“Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya,” tandas John.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Deteksi Dini Anak Adiksi Gadget, Ibu di Tanah Bumbu Diminta Lebih Peka

Kasus Kekerasan Anak di Banjarbaru Tinggi, Emi Soroti Implementasi Perda Kota Layak Anak

Ajak Semua Pihak Penuhi Hak Anak, Muhidin: Dari Mereka Masa Depan Indonesia Ditentukan

Lewat Bimtek Komunitas Belajar, Pemkab Dorong Peningkatan Mutu Guru di Kabupaten Banjar

Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak, PIII Kalsel Siap Bersinergi dengan Pemda

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?