Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Ajukan 2 Raperda, DPRD Banjar Ajukan 4 Raperda Inisiatif
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Ajukan 2 Raperda, DPRD Banjar Ajukan 4 Raperda Inisiatif

Rizki Saputera
Rizki Saputera 5 November 2020, 17.30
Share
WhatsApp Image 2020 11 05 at 11.27.58
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura pada Rabu (4/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, HM. Rofiqi ini beragendakan pengajuan perubahan Raperda Inisiatif DRRD Kabupaten Banjar.

Rapat ini diikuti pula oleh Bupati Banjar, H. Khalillurrahman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin secara virtual melalui Command Center Barokah dan juga beragendakan Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini mengungkapkan raperda yang diajukannya ini sangat penting agar pemerintah daerah bisa memberikan pembinaan bagi pemuda.

“Peran pemuda sangat penting dalam masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa. Sehingga Pemerintah Daerah akan membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Sementara untuk Raperda mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati Banjar mengatakan raperda tersebut merupakan modal utama dalam mengambil kebijakan.

WhatsApp Image 2020 11 05 at 11.27.58 1

“Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan modal utama untuk kebijakan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Banjar,” tutur Guru Khalil.

Sementara itu DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan beberapa Raperda inisiatif, yakni Raperda terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan 2 Raperda inisiatif yakni terkait Raperda pasar modern dan Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi dalam kesempatan berbeda menambahkan salah satu Raperda yang menjadi fokus dirampungkan pihaknya di triwulan pertama 2021 adalah pengaturan ritel modern.

Raperda ini jelas politisi Gerindra ini karena merebaknya ritel modern hingga perkampungan dan berdampak pada pendapatan pelaku usaha kecil.

“Sebagaimana yang kita tahu, ritel modern sudah masuk ke sendi-sendi kampung. Dalam bahasa saya, jika ada 1 ritel modern, itu bisa menghanguskan 100 warung kecil dan akan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan,” terangnya.

Hal ini lanjut Rofiqi karena usaha kecil tak bisa bersaing baik dalam segi fasilitas maupun pemasaran dibandingkan ritel modern, sehingga diperlukan perda untuk mengaturnya.

“Kita berharap triwulan pertama 2021 sudah selesai dan kita harap pelaksanaannya tak hanya macan ompong saja, jadi harus ditegakkan Perda tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?