TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/03).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Ayu Dian dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli, Bahrul Ilmi menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk nyata integritas dalam pemerintahan.
Ia menekankan bahwa pihaknya bersama DPRD berkomitmen menjaga marwah pemerintahan serta mencegah tindak pidana korupsi di Barito Kuala.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepala daerah menjaga transparansi dalam pemerintahan.
Ia menyoroti bahwa setelah melewati berbagai tahapan hingga pelantikan, kepala daerah harus terus berpegang pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Setyo juga mengusulkan perubahan tema kegiatan dari “Penguatan Kepala Daerah” menjadi “Komitmen Kepala Daerah”.
Menurutnya, kepala daerah sudah memiliki kekuatan dalam memimpin, tetapi menjaga integritas adalah tantangan utama yang harus dihadapi.
Selain itu, ia menaruh perhatian khusus pada pengawasan dana desa. Walaupun jumlahnya kecil, dana ini tetap berpotensi disalahgunakan jika tidak dikelola dengan baik.
Setyo juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) dalam pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih baik demi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
Menurut Setyo, penguatan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berdampak signifikan terhadap peningkatan IPK. Faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan juga menjadi elemen penting dalam memperbaiki indeks tersebut.
Selain Bupati Barito Kuala, acara ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
KPK menegaskan bahwa meskipun mereka tidak selalu terlihat di lapangan, pengawasan terhadap pemerintahan daerah tetap berjalan. Kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, dan penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah dan memberantas korupsi.
