TERAS7.COM – Bertempat di halaman kantor Gereja Kalimantan Evangelis Resort Kapuas Seberang, Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt. DR. Simpon F Lion, M.Th. didampingi Sekretaris Umum Satria, melantik Pdt. Oktavianti, S.Th, sebagai Ketua Resort Kapuas Seberang, acara sekaligus Peresmian Kantor Resort Kapuas Seberang, Kamis (30/09/2021).
Acara tersebut dihadiri Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Sekda Kabupaten Kapuas Drs. Septedi, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yang diwakili anggota komisi III DPRD, Franco B Dehen, Kadis PUPRPKP, Teras, ST MT, plt Kadis Dukcapil, Sepi A Bungai, Kapolsek dan Danramil setempat, Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita, Damang Kapuas Hilir dan Lurah se Kecamatan Kapuas Hilir.
Dalam sambutannya DR. Simpon F Lion, mengatakan Resort Kapuas Seberang ini merupakan pemekaran Gereja Kalimantan Evangelis Resort Kuala Kapuas dan sejak Sidang Sinode di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur pada lima tahun yang lalu telah ditetapkan menjadi calon Resort.
Selanjutnya pada Sidang Sinode ke 24 di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas tahun 2021, ditetapkan Calon Resort Kapuas Seberang ini sebagai Resort Defenitif, hal ini sebagai salah satu upaya GKE dalam memberikan pelayanan kepada Jemaat.
Di kesempatan tersebut, Ketua Resort Kapuas Seberang Pdt. Oktavianti, S.Th, mengatakan Dengan pertolongan Tuhan Saya akan menjalankan tugas serta kewajiban yang mulia ini dan Saya berjanji akan lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada Jemaat di lingkup Resort Kapuas Seberang.
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM MT, yang di daulat untuk membuka selubung papan nama sebagai tanda di resmikannya Kantor Resort Kapuas Seberang, dalam sambutannya mengatakan, Diharapkan agar Resort Kapuas Seberang ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan SDM.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk dukungannya Ben Brahim, berjanji akan memberikan bantuan berupa alat transportasi untuk Resort Kapuas Seberang yang di harapkan guna mempermudah dalam pemberian pelayanan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Franco B Dehen, yang akrab disapa Favo, kepada wartawan mengatakan, Mengapresiasi penetapan Calon Resort Kapuas menjadi Resort Defenitif, dengan demikian akan mempermudah Jemaat di lingkup Resort Kapuas Seberang dalam menerima pelayanan.
Diketahui Resort Kapuas Seberang ini lingkupnya meliputi Kelurahan Hampatung, Kelurahan Dahirang, Kelurahan Barimba, Kelurahan Sei Pasah, Desa Sei Asam dan tiga wilayah lainnya sehingga diharapkan peran aktifnya dalam pembinaan serta peningkatan SDM khususnya di bidang keagamaan.