TERAS7.COM – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja, Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum, menyuarakan aspirasi mereka pada 13 September di Halaman DPRD Tabalong. Selain mengangkat isu Nasional aksi damai ini juga menyuarakan isu di internal perusahaan mereka.
Para pekerja dari PUK PT Sapta Indrasejati ini melakukan penolakan terhadap rooster kerja tiga belas satu (13:1) yang akan diterapkan oleh pihak perusahaan pada departemen produksi mining, Rooster kerja yang dimaksud adalah bekerja pada 6 hari siang, 7 hari malam dan 1 hari off untuk saat ini para buruh masih menggunakan rooster kerja 3:4:1 yaitu tiga hari siang, 4 hari malam dan satu hari off.
Menurut Ketua PUK SIS Admo, Muhammad Riyadi jika rooster kerja 13:1 ini diberlakukan di departemen produksi mining maka resiko kecelakaan kerja akan semakin tinggi, karena minimnya waktu istirahat bagi para pekerja.
“Ya mudah mudahan nanti penguasanya tetap memberlakukan rooster untuk di produksi 3:4:1 artinya 7 hari kerja dan 1 hari off, kalau 13:1 itu terlalu lama, kasian, resikonya besar, potensi insiden juga ada, itu yang kami keberatan, makanya kenapa kami sampai ke sini, karena sudah pertemuan tidak ada titik temu,” kata Riyadi
Disamping itu, Ketua DPRD Tabalong, Mustafa menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil pihak pengusaha untuk meminta keterangan atas adanya isu perubahan rooster kerja di perusahaan SIS tersebut.
“Kami nanti akan melayangkan surat juga apa yang disampaikan kawan-kawan serikat buruh, dan nanti kalau terkait dengan isu lokal dan internal teman-teman yang bekerja, nanti kami akan juga menyampaikan hal-hal yang sudah disampaikan disini” Kata Mustafa.
Para buruh juga memberikan ancaman, jika pihak pengusaha bersikeras ingin memberlakukan rooster kerja 13:1, maka pihaknya akan melakukan aksi secara besar besaran selama 3 hari 3 malam baik di Kantor DPRD, maupun di dalam Perusahaan.