TERAS7.COM – Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Sungai Rangas menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Pemerintah Desa Sungai Rangas, pada Rabu (26/02/2025).
BLT yang disalurkan mencakup Tahap 1 dan 2 dengan total Rp 600.000 per KPM. Penyerahan dilakukan oleh Pambakal Iriani bersama perangkat desa, disaksikan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Martapura Barat, Masdinah, serta unsur TNI dan Polri.
Iriani menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan pokok,” ujarnya.
Masdinah juga mengingatkan agar bantuan ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pangan dan kesehatan,” pesannya.
Penyaluran BLT berjalan lancar dan sesuai prosedur. Pemdes berharap program ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.